Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Kemungkinan Setujui Permintaan PT MRT soal Tambahan Dana

Kompas.com - 16/05/2017, 17:22 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengatakan, DPRD DKI memiliki kecenderungan untuk menyetujui tiga permintaan PT MRT Jakarta. PT MRT Jakarta meminta persetujuan pendanaan fase II (Bundaran HI-Kampung Bandan) dan tambahan pendanaan pada fase I (Lebak Bulus-Bundaran HI).

"Kecenderungannya menyetujui karena sesuai dengan rencana tata ruang sebelumnya dari Bundaran HI lanjut ke Kampung Bandan," kata Sani, sapaan Triwisaksana, di ruang kerjanya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (16/5/2017).

Meski begitu, DPRD akan meminta penjelasan terlebih dahulu mengenai peruntukan tambahan dana untuk fase I sebesar Rp 2,56 triliun. Selain tambahan dana untuk fase I, PT MRT memperhitungkan dana yang dibutuhkan untuk pembangunan fase II sekitar Rp 22,5 triliun.

Dengan demikian, total kebutuhkan dana fase II dan tambahan dana fase I mencapai Rp 25,1 triliun.

"(Sebesar) 49 persennya adalah meneruskan hibah, 51 persennya meneruskan pinjaman, jadi yang dibayar utangnya oleh Pemda DKI itu 51 persen," kata Sani.

Selain peruntukan, DPRD juga akan meminta penjelasan soal kontrak tambahan dana fase I tersebut, apakah menjadi adendum kontrak fase I atau digabung dengan kontrak fase II. DPRD juga meminta penjelasan soal nilai tukar pinjaman dana dari Jepang.

"Ada beberapa pertanyaan terkait sama nilai tukar, antara saat kontrak, saat pencairan, dan saat pembayaran utang itu berdasarkan nilai yen, dollar, atau rupiah," kata Sani.

Selain soal pendanaan, DPRD DKI Jakarta juga cenderung menyetujui permintaan PT MRT Jakarta untuk membangun kantor di depo Lebak Bulus dan revisi Perda. Terkait dengan revisi Perda, DPRD akan mengkaji poin-poin usulan PT MRT yang diminta untuk direvisi.

DPRD akan menyetujui perubahan Perda tersebut selama dilakukan untuk mendukung kesuksesan proyek MRT. Sementara soal pembangunan kantor di depo Lebak Bulus, DPRD akan menanyakan pembiayaannya.

"Kemarin ada usulan membangun kantor PT MRT, apakah itu bagian dari paket pembiayaan jalur MRT ini atau itu terpisah. Itu yang harus diklarifikasi nanti oleh PT MRT dalam kesempatan rapat berikutnya," kata Sani.

Dalam rapat bersama Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta pada Senin kemarin, Direktur Utama PT MRT Jakarta William P Sabandar menyampaikan tiga permintaan mereka kepada DPRD DKI Jakarta.

Pertama, persetujuan pendanaan fase II dan tambahan pendanaan pada fase I. Kedua, meminta persetujuan pembangunan kantor di lahan depo Lebak Bulus. Ketiga, perubahan dua Perda, yaitu Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas (PT) MRT Jakarta dan Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perseroan Terbatas (PT) MRT Jakarta.

Baca juga: PT MRT Minta Persetujuan Tambahan Dana hingga Revisi Perda ke DPRD

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com