JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Niko Panji Tirtayasa alias Miko berada di Bandung saat peristiwa penyiraman air keras ke wajah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan 11 April 2017 lalu.
"Dia (Miko) ada di Bandung. Sudah dibuktikan dengan CDR (call data recorder)" ujar Argo saat dikonfirmasi, Jumat (19/5/2017).
Tak hanya, lanjut Argo, polisi telah menelusuri alibi yang diberikan Miko kepada penyidik saat diperiksa. Hasilnya, polisi menyimpulkan bahwa Miko tak terlibat dalam peristiwa penyerangan Novel.
"Kesaksian di lingkungannya, dia (Miko) enggak pernah ke Jakarta," kata Argo.
Baca: Sempat Diduga Pelaku Penyerang Novel, Polisi Pulangkan Miko
Atas dasar itu, kata Argo, polisi telah melepaskan Miko hari ini setelah diperiksa selama 1x24 jam.
Polisi mengamankan Miko setelah melihat video berisi pengakuan yang dia unggah di media sosial.
Di video tersebut, Miko mengaku dipaksa Novel selaku penyidik KPK, untuk memberi kesaksian palsu dalam pemeriksaan sebuah kasus dugaan korupsi.
Miko mengaku dibayar untuk berbohong saat bersaksi untuk Muhtar Ependy, orang kepercayaan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
Baca: Punya Alibi Kuat, Miko Dinyatakan Bukan Pelaku Penyiraman Novel
Saat itu, Muhtar dijerat kasus pemberian kesaksian palsu dalam sidang Akil. Dari pengakuan itu, polisi menganggap Miko berpotensi menjadi pelaku penyiraman karena motif dendam.
Sebelum mengamankan Miko, polisi juga telah memeriksa tiga orang yang diduga pelaku penyerangan terhadap Novel.
Ketiga orang tersebut, yakni Hasan, Muklis dan AL. Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata mereka bukan pelaku penyiram air keras ke wajah Novel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.