Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Kebut Pembangunan 100 RPTRA pada 2017

Kompas.com - 24/05/2017, 16:28 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan membangun 100 ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) pada 2017.

Pembangunan RPTRA tersebut menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

"Tahun ini sudah ada 186 RPTRA. Kami akan kebut 100 RPTRA lagi, yang 100 tahun ini dari APBD," ujar Djarot di RPTRA Intan, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (24/5/2017).

Djarot menuturkan, 100 RPTRA yang akan dibangun berlokasi di permukiman padat penduduk. Pemprov DKI Jakarta akan melakukan lelang ulang pembangunan RPTRA tersebut karena spesifikasi yang terlalu tinggi.

"Kemarin itu speknya terlampau tinggi, saya lihat speknya itu barang-barang dari Denmark, misalnya itu. Kemudian CCTV-nya yang 360 derajat itu lho, itu mahal banget, sehingga nanti akan kami turunkan," kata dia.

(baca: Pertambahan RPTRA Dinilai Lebih Banyak dari RTH, Mengapa?)

Saat selesai dibangun, Djarot berharap warga bisa merawat dan menggunakan RPTRA tersebut sesuai fungsinya dengan melakukan berbagai kegiatan positif dan menjadi pusat informasi kegiatan PKK.

"Karena sampai Oktober (menjabat), kami cuma ingin titip saja supaya masyarakat bisa menjaga, mengelola, merawat, serta mendayagunakan keberadaan RPTRA sesuai fungsi RPTRA," ucap Djarot.

Dia juga berpesan agar setiap RPTRA dilengkapi dengan timbangan bayi. Sebab, RPTRA juga bisa digunakan sebagai posyandu.

Kompas TV Isu maraknya parkir liar di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Kalijodo, Jakarta Utara, ditanggapi dengan cepat oleh Pemprov DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com