Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Minta Revisi UU Anti-terorisme Dipercepat

Kompas.com - 26/05/2017, 23:17 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta revisi UU no 15 tahun 2013 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dipercepat. Ia menganggap perlu ada tindakan hukum terhadap proses persiapan seorang teroris sebelum melancarkan aksinya.

"Kita menghendaki ada kriminalisasi sejumlah perbuatan awal. Peristiwa Rabu malam mereka bilang jihad, tapi bagi kita itu adalah tindak pidana terorisme. Konsep mereka tidak ada jihad tanpa i'dad jihad (persiapan)," ujar Tito di RS Polri Keramat Jati, Jumat (26/5/2017).

Menurutnya, dengan dilakukan penindakan pada saat persiapan aksi teror, maka pencegahan terhadap tindak terorisme akan lebih "powelfull".

"Jadi memang dari dulu kita suarakan percepatan revisi UU no. 15 tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme. Ini merupakan penguatan dari Perpu no. 1 tahun 2002 pada saat bom Bali I," sebutnya.

Baca: Jokowi Desak agar UU Anti Terorisme Segera Diselesaikan

Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam perpu yang dibuat dalam keadaan darurat tersebut, terdapat poin untuk mengkriminalisasi perbuatan-perbuatan yang dianggap masuk dalam klasifikasi tindak pidana terorisme.

"Poin yang kedua, memberikan acara pidana yang lebih mudah bagi penegak hukum serta memperkuat beberapa upaya paksa seperti masa penangkapan dari satu hari menjadi tujuh hari dan masa penahanan dari 20 hari langsung menjadi 4 bulan," lanjutnya.

Di tahun ke-15 Perpu tersebut dibuat, kini Polri sudah mulai dapat memetakan bagaimana jaringan tersebut beroperasi, sistem pendanaan mereka hingga bagaimana hubungan dalam dan luar negeri mereka.

Baca: Pansus Targetkan RUU Anti-terorisme Selesai pada Bulan Mei

Tito mengatakan, setidaknya ada tiga upaya untuk mengatasi terorisme, yaitu pencegahan, penindakan dan rehabilitasi.

"Nah oleh karena itu di undang-undang ini kita menghendaki masalah pencegahan harus masuk, supaya ada kegiatan yang betul-betul sistematis dan komprehensif untuk mencegah," ujar Tito.

Kompas TV Presiden Joko Widodo menggelar konferensi pers singkat di lokasi bom Kampung Melayu di Jakarta Timur.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com