Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Orang Mengaku Disiksa Polisi agar Mengaku Pelaku Curanmor

Kompas.com - 28/05/2017, 15:27 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga orang warga Tangerang mengaku disiksa dan dipaksa penyidik kepolisian di Polda Metro Jaya untuk mengaku menjadi pelaku kasus pencurian sepeda motor atau curanmor.

Ketiganya adalah Herianto (21), Aris (33), dan Bihin (39).

Pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Bunga Siagian mengatakan, selama pemeriksaan, ketiganya mengalami penyiksaan oleh penyidik, seperti dipukul, ditendang, disentrum di bagian kemaluan, diludahi, dipaksa menjilat ludah, dan diolesi kemaluannya dengan balsem.

Menurut Bunga, semua penyiksaan itu dilakukan agar ketiganya mengakui semua yang dituduhkan oleh polisi.

"Polisi menetapkan tersangka hanya berdasarkan pengakuan mereka yang itupun dari hasil penyiksaan," kata Bunga di Kantor LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (28/5/2017).

Bunga menuturkan, penyiksaan terhadap Herianto, Aris, dan Bihin berawal dari penangkapan terhadap Aris dan Bihin di sebuah swalayan di Tangerang pada 7 April 2017.

Saat itu, Aris dituduh telah terlibat dalam pencurian ponsel dengan modus operansi pecah kaca.

Saat itu, polisi langsung menyita ponsel Aris dan memeriksa motor Bihin.

Saat diperiksa, ternyata nomor kerangka motor Bihin tak sesuai dengan yang tertera di STNK.

Seketika itu pula, keduanya dimasukan ke dalam mobil dan diminta untuk menunjukan tempat tinggalnya.

Menurut Bunga, sesampai di rumah kontrakan Aris dan Bihin, polisi langsung menggeledah tanpa bisa menunjukan surat perintah.

Saat penggeledahan, di dalam rumah diketahui ada Herianto. Ia pun langsung diminta polisi untuk ikut masuk ke dalam mobil.

"Di dalam mobil polisi langsung meminta semua telepon genggam dan dompet. Setelah rumah mereka digeledah, barang-barang mereka disita secara tidak sah dan mereka juga ditahan tanpa ada pemberitahuan ke keluarga," ucap Bunga.

Dalam kesehariannya, Herianto berprofesi sebagai montir. Sedangkan Aris dan Bihin berprofesi sebagai sopir.

Ketiganya sama-sama berasal dari Palembang, Sumatera Selatan.

Menurut Bunga, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka kasus curanmor yang terjadi pada Juni 2016.

Karena tak merasa bersalah dan tidak terima atas serangkaian penyiksaan yang dialami, ketiganya mengajukan praperadilan yang sidang pertamanya akan dilaksanakan pada Senin (29/5/2017) besok, dengan agenda pembacaan permohonan praperadilan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com