JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi akan membubarkan massa aksi bela ulama jika melakukan aksinya di luar Masjid Istiqlal. Sebab, dikhawatirkan jika melakukan aksi di luar masjid akan mengganggu masyarakat lainnya.
"Kalau ada di luar, ada pemberitahuan tidak? Kalau tidak ada, sesuai UU dibubarkan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/6/2017).
Argo mengatakan, pihak kepolisian tidak bisa melarang masyarakat untuk melakukan kegiatan keagamaan di rumah ibadah.
"Kalau untuk kegiatan agama kan tidak masalah, akan kita amankan. Asal jangan keluar dari masjid dan membuat jalan terganggu," kata Argo.
Argo enggan mengungkapkan secara rinci jumlah personel yang diterjunkan untuk mengamankan aksi tersebut. Menurut dia, jumlah personel akan disesuaikan dengan jumlah massa yang hadir.
Ketua Presidium Alumni 212 Ansufri Idrus Sambo mengatakan aksi bela ulama di Masjid Istiqlal akan tetap digelar meski tak diizinkan pengurus Masjid Istiqlal dan kepolisian. Dia berharap aksi tersebut akan diikuti banyak massa.
"Siang nanti harapan kami 500.000 Insya Allah, kalau malam nanti tarawih harapan kami lebih dari 1 juta peserta Insya Allah," kata Ansufri ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (9/6/2017).
Ansufri mengatakan aksi bela ulama akan dilanjutkan hingga shalat tarawih berjemaah di Masjid Istiqlal hingga ke luar jalan.
Baca: Koordinator Akan Tetap Menggelar Aksi Bela Ulama di Istiqlal
Ceramah atau orasi dilakukan melalui mobil komando. Ansufri mengatakan sebagian massa saat ini sudah dalam perjalanan menuju Istiqlal.
Pengurus Masjid Istiqlal mengatakan izin tidak diberikan lantaran ada kegiatan lain di masjid tersebut pada waktu yang sama dengan pelaksanaan aksi bela ulama.