JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Satpol PP DKI Jakarta Hidayatullah mengaku belum mendapatkan perintah untuk membongkar bangunan semi permanen yang berada di kolong tol dekat RPTRA Kalijodo.
Ia mengatakan, Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah hanya mengikuti instruksi yang diberikan Pemerintah Kota Jakarta Utara untuk melakukan penertiban di kawasan tersebut.
"Saya belum tahu. Coba ditanyakan ke Wali Kota (Jakarta Utara). Kami hanya bantuan," ujar Hidayatullah saat dihubungi, Senin (12/6/2017).
Ia mengatakan, saat melakukan pantauan di kolong tol tersebut pada Senin pagi, ia menemukan banyak bedeng-bedeng baru yang kembali didirikan warga.
Meski mengetahui hal itu, Hidayatullah mengatakan bahwa ia tetap harus mengikui aturan yang ada dengan mengikuti koordinasi dari Pemerintah Kota Jakarta Utara.
"Tadi saya baru ke Kalijodo lagi. Makin banyak bedeng-bedeng baru (yang dibangun di Kalijodo). Tapi kami kan hanya bantuannya itu, segala sesuatu ada di wilayah," ujar Hidayatullah.
Dari pantauan Kompas.com di lokasi, Senin, tampak sejumlah bangunan baru yang berdiri di kawasan tersebut. Padahal, saat Kompas.com mendatangi kawasan itu pada Jumat pekan lalu, bangunan tersebut belum terlihat.
Baca: Kondom, Miras, dan Alat Isap Sabu Ditemukan Saat Razia Kolong Tol Kalijodo
Pada Jumat pekan lalu juga sempat dilakukan operasi penyakit masyarakat oleh petugas kepolisian dan Satpol PP di kolong tol tersebut.
Di lokasi petugas menemukan kondom, minuman keras, serta alat hisap sabu. Bedeng-bedeng itu selain dijadikan tempat tinggal, juga dimanfaatkan warga untuk membuka kafe.