Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT Transjakarta Kaji Kebijakan Pengangkatan Karyawan Tetap

Kompas.com - 13/06/2017, 15:27 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Transjakarta Budi Kaliwono mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengkaji kebijakan soal pengangkatan karyawan tetap yang bekerja di PT Transjakarta. Perumusan kebijakan tersebut sesuai dengan tuntutan karyawan kontrak yang melakukan aksi demo pada Senin (12/6/2017) kemarin.

"Mereka berharap supaya bisa diubah menjadi tetap. Nah ini kami pelajari karena memang sebetulnya kami juga sudah mau ubah itu," kata Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (13/6/2017).

Budi menjelaskan, PT Transjakarta baru berdiri pada 2014 dan beroperasi mulai 2015. Namun, para karyawannya banyak yang sudah bekerja sejak 2004 saat masih di UPT (Unit Pelaksana Teknis). PT Transjakarta harus memvalidasi data kepegawaian tersebut terlebih dahulu.

"Kami juga perlu data yang akurat, yang benar kan, supaya kami enggak salah karena kan biar gimanapun TJ (transjakarta) pakai dana APBD," kata dia.

Berkaitan dengan banyaknya karyawan yang sudah bekerja sebelum perusahaan berdiri, PT Transjakarta berkonsultasi dengan Pemprov DKI untuk membahas mekanisme pengangkatan karyawan tetap.

"Kami memperhitungkan karyawan sebelumnya karena ada perhitunganya. Kami lagi eksplor lagi, cari tahu supaya ini lebih clear. BUMD kan ada batasnya juga," kata Budi.

Lihat juga: PT Transjakarta Akan Pecat Karyawan yang Kembali Berencana Mogok Kerja

Pengkajian kebijakan tersebut, kata Budi, tidak membutuhkan waktu lama. Namun, dia belum mau menjelaskan kapan kebijakan itu akan ada dan direalisasikan.

Pada Senin pagi hingga siang kemarin, ratusan pegawai PT Transjakarta melakukan aksi unjuk rasa di kantor pusat PT Transjakarta di Cawang, Jakarta Timur. Mereka menuntut agar dijadikan karyawan tetap.

Baca juga: Djarot: Bus Transjakarta Sudah Bagus, Salary Tinggi Kenapa Demo?

Kompas TV Tiga Berita Terpopuler 12 Juni 2017
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com