JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Transjakarta Budi Kaliwono mengancam akan memberi sanksi tegas kepada karyawan mereka yang kembali berencana mogok kerja atau demo. Sanksi yang akan diberikan bisa sampai pemecatan.
"Ya kami lihat segala macam, termasuk kalau nanti bisa pemecatan, enggak perpanjang (kontrak)," ujar Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (13/6/2017).
Selain itu, Budi juga mengancam tidak akan mengangkat karyawan yang berdemo menjadi karyawan tetap. Saat ini, PT Transjakarta telah mengkaji kebijakan soal pengangkatan karyawan tetap tersebut.
"Bisa juga setelah kami pelajari bahwa mereka layak diangkat karyawan tetap, orang-orang ini (yang demo) tidak ikut (diangkat)," kata dia.
Budi berharap para karyawannya tidak lagi mogok kerja. Sebab, hal tersebut akan mengganggu pelayanan transjakarta untuk masyarakat. Karyawan sebaiknya menyampaikan tuntutan mereka dengan benar.
"Berbeda antara aspirasi dan demo karena demo bisa mengganggu layanan masyarakat, enggak bisa itu," ucap Budi.
Baca: Mungkinkan Petugas Transjakarta Diangkat Jadi Karyawan Tetap?
Terkait dengan karyawan yang demo pada Senin (12/6/2017) kemarin, Budi juga menyebut akan memberikan sanksi. Namun, dia tidak menyebutkan saksi apa yang akan diberikan.
"Kami akan lihat nanti (sanksinya) karena ada laporan juga penumpang ada yang diturunin, itu kita cek dulu karena setelah dicek enggak semua juga diturunin," kata Budi.
Para karyawan yang demo pada Senin berencana kembali demo pada Rabu (13/6/2017) besok jika manajemen PT Transjakarta tidak memenuhi tuntutan mereka untuk mengeluarkan surat keputusan (SK) pengangkatan pekerja kontrak menjadi karyawan tetap.
"Kami memberikan waktu 2x24 jam, sampai Rabu (14/6/2017) jam 10.00 agar memberikan jawaban kepada kami," ujar Kepala Staf Operasional Transjakarta Budi Marcelo, Senin.
Dia mengatakan, karyawan PT Transjakarta akan kembali mogok kerja jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi hingga tenggat waktu yang disepakati.
Baca: Djarot Minta PT Transjakarta Cari Penggerak Demo Pegawai
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.