Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/06/2017, 16:39 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com - Pengendara truk dilarang oleh PT Jasa Marga cabang Jakarta-Cikampek melintasi ruas tol tersebut. Truk bermuatan pasir dan batu dilarang melintas mulai H-7 (Senin, 19/6/2017) hingga H+7 (Senin (3/7/2017).

Sementara untuk truk milik pelaku industri mulai dibatasi sejak H-4 (Jumat, 23/6) hingga H+4 (Jumat, 30/6/2017).

"Aturan itu berdasarkan surat yang kami terima dari Direktorat Perhubungan Darat Kemenhub," ujar Humas Jasa Marga cabang Jakarta-Cikampek, Handoyono, pada Jumat (16/6/2017).

Handoyono menuturkan, kebijakan ini akan dikoordinasikan dengan kepolisian. Dia mengatakan, sanksi tilang akan diberikan pada pengemudi truk yang melintas di Tol Jakarta-Cikampek pada waktu pembatasan tersebut.

Handoyono menjelaskan, pembatasan dilakukan demi kelancaran arus mudik dan arus balik Lebaran 2017.

Truk-truk yang membawa muatan dikhawatirkan melaju lambat di jalan tol dan menyebabkan kemacetan. Handoyono berharap kebijakan ini dipahami khususnya pada pelaku industri.

"Perkiraan kami, peningkatan kendaraan mulai terjadi pada H-4 lebaran," ucap Handoyono.

(baca: Puncak Arus Mudik, Jasa Marga Buka 21 Gardu Tol Cikarang Utama)

AVP Corporate Communication PT Jasa Marga Tbk, Dwimawan Heru mengungkapkan, kebijakan itu tidak berlaku bagi kendaraan tertentu yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat seperti truk pengangkut sembako dan truk pengangkut bahan bakar minyak (BBM).

"Kalau ada pelanggaran, kami minta kepolisian untuk menindak tegas pengendara truk dan mengintensifkan pemeriksaan terhadap surat-surat jalan yang dibawa oleh pengendara truk," kata Heru.

Secara terpisah, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bekasi, Darwoto menyatakan, pihaknya bakal menaati aturan tersebut. Dia memastikan tidak ada truk perusahaan beroperasi mulai lima hari jelang Lebaran.

"Kami sudah mengantisipasinya jauh-jauh hari terkait pelarangan ini," ucap Darwoto. (Fitriyandi Al Fajri)

Kompas TV Belum Ada Antrean Pemudik di Tol Cikarang Utama


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
Sumber Warta Kota


Terkini Lainnya

15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Megapolitan
Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara 'Online'

Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara "Online"

Megapolitan
F-Gerindra DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

F-Gerindra DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

Megapolitan
Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Megapolitan
Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Megapolitan
Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Megapolitan
Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Megapolitan
Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Megapolitan
Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Megapolitan
Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Praktik sejak 2019

Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Praktik sejak 2019

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com