JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menggelar operasi cipta kondisi selama bulan Ramadhan 2017. Operasi itu mulai digelar pada 26 Mei-21 Juni.
Operasi dilakukan untuk meminimalisasi gangguan keamanan dan ketertiban yang terjadi pada bulan Ramadhan. Dalam operasi itu, polisi mengamankan ribuan orang.
"Kami mengamankan 2.016 orang. Tapi yang ditahan sebanyak 249 orang karena terdapat bukti-bukti yang cukup dilakukan penyidikan," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Mochamad Iriawan, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (21/6/2017).
(baca: 442 Remaja Ditangkap Saat "Sahur on The Road" di Jaksel)
Iriawan menuturkan, mereka yang ditangkap mayoritas karena kedapatan membawa senjata tajam. Diduga, senjata tajam tersebut dibawa untuk tawuran atau melakukan aksi kejahatan jalanan.
"Kami tahu banyak kejadian di antaranya beberapa pemuda yang melakukan penganiayaan, serta kami melakukan operasi preman di beberapa tempat keramaian, seperti pasar, toko, kendaraan, kereta api dan bus," ucap dia.
Dalam operasi tersebut diamankan barang bukti berupa 46 bilah senjata tajam berbagai jenis, 3 pucuk senjata api, 4 unit mobil, 50 unit motor, 2 unit sepeda, 28 ponsel, 4 unit hardisk, dan sejumlah perhiasan.
Polisi juga menyita barang bukti narkoba berupa 4 linting ganja, 2 paket ganja, 2 kg ganja, 60 lembar plastik klip hitam, 4 plastik bening kristal, 4 unit timbangan gram, 1 strip tramadol, 6 paket sabu, 36,4 gram sabu, 1 bungkus plastik sabu, 1,06 gram ganja, dan 356 butir ekstasi.