BEKASI, KOMPAS.com – Muhammad Hidayat (53) mendatangi Polres Metro Bekasi Kota untuk meminta kepastian apakah laporannya mengenai video Kaesang dilanjutkan atau diberhentikan.
Namun, saat mendapatkan jawaban bahwa laporannya dihentikan, Hidayat tidak terima karena sudah mendapatkan surat undangan untuk dimintai keterangan oleh Polres Metro Bekasi Kota.
“Polisi di Indonesia dipermalukan oleh kasus ini, ya kasus ini menelanjangi kebobrokan institusi Polri. Betapa telanjangnya dan terang benderang Polri menunjukkkan kinerja nya amburadul di dalam menangani laporan masyarakat,” ujar Hidayat saat ditemui di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (7/7/2017).
Baca: Merasa Dilecehkan, Pelapor Kaesang Datangi Mapolres Bekasi Kota
Ia menjelaskan bahwa laporannya mengenai video Kaesang sudah dihentikan, namun prosesnya belum berjalan.
“Padahal prosesnya saja belum berjalan. Pelapor itu baru akan dimintai keterangan, eh tau-tau udah dibilang ditutup maksudnya apa?” kata Hidayat.
Ia menjelaskan tidak akan lagi datang jika dimintai keterangan karena merasa dibodohi oleh Polisi.
“Bodoh saya kalau dimintai keterangan padahal sudah ditutup. Gimana ceritanya. Masa kasus sudah ditutup dimintain keterangan. Dunia berbalik ini, jadi publik dibodoh-bodohin sama kasus ini,” pungkasnya.
Hidayat mengaku telah menerima surat undangan untuk memberikan keterangan pada dua hari lalu (Rabu), yang di jadwalkan pada hari Jumat pukul 09.05 WIB.
Namun saat ditanya oleh Kasubag Humas Polrestro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing mengenai bukti surat undangan untuk memberikan keterangan, Hidayat tidak mau memperlihatkan.
“Ada surat permintaan keterangan. Ada. Saya ngga perlu liatkan ke ibu. Nggak perlu saya bawa, bukan surat panggilan, surat permintaan keterangan,” kata Hidayat.
Tidak hanya itu, Hidayat menekankan akan melaporkan Wakapolri karena telah menghentikan laporannya mengenai kasus Kaesang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.