JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat akan merombak satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta pada Kamis (13/7/2017) besok.
Dia menyebut, banyak pejabat yang akan dirotasi, mulai dari pejabat eselon I, II, III, dan IV. "Besok, besok," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (12/7/2017).
(Baca juga: Rencana Rotasi Pejabat Pertama yang Dilakukan Djarot Tanpa Ahok...)
Djarot belum menyebutkan total pejabat yang akan dirotasi itu. Sebab, menurut dia, rotasi pejabat eselon III dan IV ditangani Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Djarot juga telah meminta para wali kota dan asisten pemerintahan untuk mengevaluasi semua lurah dan camat.
"Seluruh lurah dan camat ya dievaluasi dan kalau mereka kurang cepat kerjanya, melakukan pembiaran dan pelanggaran terhadap 5 tertib secara keterlaluan, ya kami evaluasi," kata dia.
Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya rotasi lurah dan camat, Djarot mengatakan, jika memang tidak sempat bulan ini, perombakan bisa dilakukan pada Agustus mendatang. Perombakan itu dilakukan untuk mengisi jabatan yang kosong.
"Kalau memang masih belum sempat sekarang, bulan depan juga bisa karena Agustus masih bisa kan untuk mengisi mereka-mereka yang pensiun," ucap Djarot.
(Baca juga: Rotasi Pejabat, Djarot Tak Konsultasi dengan Ahok )
Sebelum melakukan perombakan, Pemprov DKI Jakarta berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri.
Sebab, berdasarkan Pasal 71 ayat 2 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, pemerintah daerah dilarang merombak pejabat pemerintahan pada 6 bulan sebelum masa jabatannya berakhir. Namun, perombakan dapat dilaksanakan atas izin Menteri Dalam Negeri.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono mengatakan, Kemendagri telah menyetujui rencana perombakan SKPD oleh Djarot setelah menerima konsultasi Pemprov DKI Jakarta. "Sudah (konsultasi) dan boleh," ujar Sumarsono, Senin (10/7/2017).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.