Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Digugat karena Dianggap Tak Punya SOP Penggusuran

Kompas.com - 13/07/2017, 14:52 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) menggugat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas banyaknya penggusuran paksa yang terjadi pada 2014-2016.

Ketua Fakta Azas Tigor Nainggolan menyebut dalam melakukan penggusuran, Pemprov DKI tak pernah memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang jelas.

"Setidaknya data kami dari 2014-2016 ya yang kita jadikan dasar, tinggi sekali. Nah itu semua tidak ada SOP," kata Tigor ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (13/7/2017).

Tigor mengatakan Perda 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum yang biasa digunakan sebagai dasar penggusuran, tidak cukup jelas dalam melakukan penggusuran.

Baca: Pemprov DKI Bantah Anggarkan Rp 22 Miliar Lebih untuk Penggusuran

Tigor mencontohkan dalam standar internasional misalnya, warga yang akan digusur harus disosialisasikan minimal 1,5 tahun sebelumnya.

Sebelum benar-benar dipindah, Pemprov DKI Jakarta harusnya sudah menyiapkan tempat tinggal, sekolah, pekerjaan, dan itu harus dituangkan secara teknis.

Menurut Tigor, sosialisasi dan surat peringatan (SP) yang dilayangkan, hanya merupakan langkah hukum dan bukan merupakan standar operasi.

"Sosialisasi yang kami tahu bentuknya satu arah. 'Ini mau digusur kamu pindah, kalau nggak ya turun pasukan'," ujar Tigor.

Selain itu, Tigor meminta dalam aturan, Pemprov tegas dan konsisten menjaga lahan tidak diokupasi secara ilegal dengan memasang plang dan patroli berkala.

"Kaya kemarin di Kalijodo udah banyak baru digusur. Kenapa nggak pas 1, 2 dilarang? Yang keras dong. Bikin plang di situ. Jadi kita enggak konsisten dengan apa yang kita kerjakan," kata Tigor.

Baca: Djarot: Saya Tidak Melakukan Penggusuran...

Kerasnya protes dan penolakan yang terjadi beberapa tahun belakangan ini, dinilai Tigor sebagai akibat dari tidak adanya SOP.

Jika SOP bisa dibuat dalam bentuk Pergub yang mengatur secara teknis proses penggusuran, Tigor menilai tidak akan ada penolakan.

"Ini yang kami minta, kami tidak menolak adanya perbaikan kota tapi kita harus tahu ini kan memindahkan manusia," kata Tigor.

Gugatan ini dilayangkan pada 27 Januari 2017 lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang dengan agenda replik hari ini ditunda hingga pekan depan lantaran Ketua Majelis Hakim berhalangan hadir.

Kompas TV Permukiman warga di pinggir Sungai Ciliwung di wilayah Bukit Duri, Jakarta Selatan, mulai dibongkar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Megapolitan
Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Megapolitan
Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Megapolitan
Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com