Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menempuh Langkah Hukum untuk Penggusuran yang Lebih Baik...

Kompas.com - 14/07/2017, 08:31 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) menggugat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas banyaknya penggusuran paksa yang terjadi pada 2014-2016.

Gugatan tersebut dilayangkan pada 27 Januari 2017 lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Ketua Fakta Azas Tigor Nainggolan menyebut, dalam melakukan penggusuran, Pemprov DKI tak pernah memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang jelas.

Tigor mengatakan, hingga saat ini belum ada SOP yang mengatur penggusuran secara teknis, termasuk Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Padahal, ketika Perda itu disahkan, Tigor mengaku sudah mengusulkan agar dibuat peraturan turunannya.

"Waktu pembuatan Perda Tibum kami juga diajak. Kami sudah usulkan kepada satpol PP, kita bikin yuk regulasi turunannya dari perda ini, pergub. Enggak ada respons," ujar Tigor di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (13/7/2017).

(Baca juga: Djarot: Ada yang Katakan Itu Penggusuran, Saya Sebut Itu Penertiban )

Menurut Tigor, baik perda maupun surat peringatan hanyalah dasar hukum penggusuran, tetapi bukan SOP yang bisa mengatur hak dan kewajiban Pemprov dengan korban gusuran.

SOP yang layak seharusnya bisa mengatur batas waktu sosialisasi serta jaminan tempat tinggal, pekerjaan, sekolah, dan kesehatan.

Hal yang paling utama, kata dia, penyusunan SOP harus melibatkan masyarakat, Komnas HAM, hingga LSM seperti Fakta.

Tigor menilai, dampak ketiadaan SOP ini sudah sering terlihat, seperti bentrokan fisik, penolakan, hingga gugatan hukum warga Bukit Duri yang menang di tingkat pertama.

Lebih jauh lagi, dampak terberat dirasakan sendiri oleh warga. Menurut dia, biaya dan beban hidup warga cenderung semakin berat setelah digusur.

"Mereka dipindahkan ke rusun, tercabut dari akarnya. Mereka biasa jalan kaki, sekarang keluar ongkos," kata Tigor.

Sebagian rusun yang dibangun Pemprov dianggap terlalu jauh dari tempat tinggal awal warga. Lokasinya yang jauh dari pusat kota dan belum berkembang juga dianggap menyulitkan.

"Paling yang agak lumayan dari Kampung Pulo pindah ke Kampung Melayu. Sebetulnya idealnya kan dia jangan pindah jauh-jauh dia, kalau jauh pasti ada problem tadi. Ini yang kita minta, kita tidak menolak adanya perbaikan kota tapi kita harus tahu ini kan memindahkan manusia," ujar Tigor.

Kata Djarot

Halaman:


Terkini Lainnya

Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com