JAKARTA, KOMPAS.com - Asisten Sekretaris Daerah bidang Pemerintahan Bambang Sugiyono rencananya akan ditunjuk sebagai Pelaksana Harian Asisten Sekda bidang Kesejahteraan Rakyat.
Bambang melanjutkan tugas Fatahillah yang dicopot dari jabatannya karena tersandung kasus korupsi. Terkait itu, Bambang mengatakan dirinya siap merangkap jabatan.
"Saya siap. Kalau sudah perintah pimpinan tidak boleh menolak," ujar Bambang di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (14/7/2017).
Jabatan Askesra dinilai penting dan tidak boleh dibiarkan kosong terlalu lama. Sebab, Askesra saat ini memiliki tugas terkait persiapan pelaksanaan Asian Games 2018.
Baca: Fatahillah Dicopot Djarot, Jabatannya Diambil Alih Aspem DKI
Bambang yakin bisa membantu mempersiapkan Asian Games 2018 dengan baik. Apalagi, persiapan tersebut tidak hanya dilakukan oleh Askesra saja.
"Asian Games tidak hanya kesra, termasuk juga para deputi diberi tugas untuk itu. Saya kira enggak ada masalah karena (tugas) masing-masing sudah jalan, tinggal monitor saja," ujar Bambang.
Adapun, Fatahillah ditetapkan sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi penertiban refungsionalisasi atau normalisasi sungai/kali dan PBH di Jakarta Barat pada 2013 senilai Rp 66,6 miliar dengan kerugian negara mencapai Rp 4,8 miliar.
Baca: Pemprov DKI Tidak Beri Bantuan Hukum untuk Mantan Wali Kota Terdakwa Korupsi
Saat proyek tersebut dikerjakan, Fatahillah menjabat sebagai Kepala Pelaksana Kegiatan Pemeliharaan dan Operasional Infrastruktur Pengendalian Banjir Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Barat.
Berkas perkara mantan Wali Kota Jakarta Barat itu dinyatakan lengkap alias P-21 dan siap disidangkan.
Sejak kemarin, Fatahillah menjalani masa tahanan selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.