Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tegaskan Penahanan Hidayat Tak Terkait Laporan terhadap Kaesang

Kompas.com - 15/07/2017, 14:23 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian membantah anggapan yang menilai penahanan Muhammad Hidayat terkait pelaporannya terhadap putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep beberapa waktu lalu.

Hidayat adalah tersangka ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan. Ia mulai ditahan sejak Sabtu (15/7/2017) sekitar pukul 10.00.

"Ini tidak ada kaitannya ya. Ini kan laporannya sudah duluan. Waktu unjuk rasa November 2016," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Sabtu siang.

Hidayat dikenal sebagai orang yang sempat melaporkan Kaesang atas video diunggahnya ke Youtube. Hidayat menuding Kaesang telah melalukan penistaan agama melalui video tersebut.

 

Baca: Selama 24 Jam Diperiksa, Pelapor Kaesang Bungkam

Kasus ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Kapolda Metro Jaya yang disangkakan terhadap Hidayat sudah bergulir sejak November.

Ia ditangkap di Bekasi pada 15 November 2016. Hidayat ditangkap karena telah mentransmisikan video saat Kapolda Metro berdialog dengan massa pengunjuk rasa aksi 411 di depan Istana Negara pada 4 November 2016.

Ia dituding mencemarkan atau menghina terkait dengan pernyataan Kapolda yang diedit. Videonya diberi judul, "Terungkap Kapolda Metro Jaya Provokasi Massa FPI agar serang massa HMI. Ini Buktinya."

Saat awal ditetapkan sebagai tersangka, Hidayat sempat ditahan. Namun kemudian ditangguhkan karena alasan kesehatan.

Selama penagguhan penahanan, polisi sempat melengkapi berkas kasus Hidayat dan mengirimkannya ke kejaksaan. Namun kejaksaan menyatakan berkas kasus tidak lengkap (P-19).

Baca: Sempat Ditangguhkan, Pelapor Kaesang Akhirnya Ditahan Usai Diperiksa

Kasus itu kemudian mengendap. Sampau akhirnya Hidayat muncul kembali sebagai pelapor Kaesang.

Polisi tidak menindaklanjuti laporan Hidayat terhadap Kaesang. Karena menilai tak ada unsur pidana yang ditemukan dalam video yang diunggah Kaesang.

Namun, polisi justru kembali memanggil Hidayat untuk pemeriksaan lanjutan kasus ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Kapolda Metro Jaya pada Jumat (14/7/2017).

Menutut Argo, pemeriksaan Hidayat dilakukan untuk melengkapi berkas yang sebelumnya dinyatakan tidak lengkap.

"Jadi pemeriksaan ini untuk melengkapi petunjuk P-19 kejaksaan. Ada beberapa poin yang harus kita tanyakan," ujar Argo.

Kompas TV Polisi Minta Keterangan Ahli Soal Laporan Video Kaesang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPAI: Banyak Program Pemerintah yang Belum Efektif Cegah Kekerasan Seksual pada Anak

KPAI: Banyak Program Pemerintah yang Belum Efektif Cegah Kekerasan Seksual pada Anak

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Penusuk Lansia di Kebon Jeruk

Polisi Kantongi Identitas Penusuk Lansia di Kebon Jeruk

Megapolitan
KPAI: Kekerasan Seksual pada Anak Bisa Dicegah lewat Pola Pengasuhan yang Adaptif

KPAI: Kekerasan Seksual pada Anak Bisa Dicegah lewat Pola Pengasuhan yang Adaptif

Megapolitan
Pengamat: Kalau Dukungan Dananya Besar, Peluang Kaesang Menang pada Pilkada Bekasi Tinggi

Pengamat: Kalau Dukungan Dananya Besar, Peluang Kaesang Menang pada Pilkada Bekasi Tinggi

Megapolitan
Polisi Tangkap 6 Remaja yang Terlibat Tawuran di Sawah Besar

Polisi Tangkap 6 Remaja yang Terlibat Tawuran di Sawah Besar

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Tak Dilirik Pembeli, Mobil Akan Dilelang Lagi dengan Harga yang Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Tak Dilirik Pembeli, Mobil Akan Dilelang Lagi dengan Harga yang Telah Dikorting

Megapolitan
Siap Bertarung dengan Benyamin-Pilar pada Pilkada Tangsel, Gerindra: Kami Punya Sejarah, Selalu Melawan Petahana

Siap Bertarung dengan Benyamin-Pilar pada Pilkada Tangsel, Gerindra: Kami Punya Sejarah, Selalu Melawan Petahana

Megapolitan
Gerindra Bakal Pertimbangkan Marshel Widianto Maju Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Bakal Pertimbangkan Marshel Widianto Maju Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Megapolitan
Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Megapolitan
Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Megapolitan
Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com