Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Pesan Telegram Menguak Rencana Pembunuhan Ahok

Kompas.com - 20/07/2017, 06:25 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memblokir layanan web milik aplikasi pesan singkat Telegram di Indonesia. Pemblokiran dilakukan terhadap sejumlah URL yang digunakan untuk mengakses Telegram dari peramban (browser) desktop maupun mobile.

Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan sejumlah alasan pemblokiran layanan web milik Telegram itu. Salah satunya yakni terkait rencana pembunuhan terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang terdeteksi di Telegram. Rencana pembunuhan terhadap Ahok dibarengi dengan rencana pengeboman mobil dan tempat ibadah pada 23 Desember 2015.

Baca: Rencana Pembunuhan Ahok Terdeteksi dalam Aplikasi Telegram

"Data ini kami terima dari Densus (Detasemen Khusus). Jadi untuk detail bagaimana ancaman itu Densus yang tahu," ujar Semuel, Selasa (18/7/2017).

Selain alasan tersebut, Kemenkominfo bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memiliki sejumlah alasan lain mengapa layanan Telegram diblokir. Alasan utamanya, Telegram dinilai sebagai tempat beredarnya konten radikalisme dan terorisme.

Sejak 2015, sudah ada 17 aksi terorisme yang memanfaatkan Telegram sebagai alat komunikasinya.

Rencana pembunuhan Ahok

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, ancaman pembunuhan terhadap Ahok sudah lama ada. Menurut dia, ancaman itu sudah sudah ada bahkan sebelum yang disebut Kemenkominfo terdeteksi di Telegram itu.

"Ancamannya sudah lama, bahkan sebelum masuk di Telegram saya sudah denger juga ya ancaman seperti itu (pembunuhan terhadap Ahok)," kata Djarot, Rabu kemarin.

Djarot mengatakan, salah satu ancaman yang dihadapi Ahok yakni saat dia akan menjalani hukuman di Rutan Cipinang pasca-sidang putusan hingga dipindah ke Rutan Mako Brimob. Namun, Djarot tidak menjelaskan ancaman yang dimaksud.

Setelah kasus Ahok berkekuatan hukum tetap, Djarot pun bersikeras meminta Ahok tetap ditahan di Rutan Mako Brimob karena dinilai lebih aman dibandingkan Lapas Cipinang.

"Ancaman real-nya (di Cipinang), makanya saya berani saya sampaikan seperti itu, saya bilang lebih aman di Mako (Rutan Mako Brimob) daripada di Cipinang," ujar Djarot.

Baca juga: Djarot: Ancaman untuk Ahok Sudah Lama bahkan Sebelum Masuk Telegram

Salah satu pengacara Ahok, I Wayan Sudhirta, mengamini ucapan Djarot soal adanya ancaman di dalam Rutan Cipinang. Wayan menceritakan peristiwa malam perpindahan Ahok dari Rutan Cipinang ke Mako Brimob setelah Ahok divonis 2 tahun penjara dan langsung ditahan.

Wayan mengatakan dia sampai harus menemani Ahok hingga pagi. Situasi saat itu, kata Wayan, cukup menegangkan. Meski demikian, Wayan tidak menegaskan apakah ada percobaan pembunuhan Ahok pada malam itu.

"Harus dipindah malam itu kalau mau Ahok selamat," ujar Wayan, Rabu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com