JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta DPRD DKI Jakarta kembali memikirkan usulan adanya asisten pribadi atau staf ahli untuk setiap anggota Dewan.
Sebab, Djarot menyebut, pengadaan staf ahli akan membebani anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta.
"Kalau staf ahli saya minta tolong dipikir ulang, karena termasuk juga ini akan membebani APBD," ujar Djarot di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (24/7/2017).
(Baca juga: Djarot: Staf Ahli Itu Tak Harus Masing-masing Anggota Dewan Punya)
Djarot juga tidak sependapat dengan usulan fraksi-fraksi di DPRD DKI Jakarta terkait adanya staf ahli untuk setiap anggota Dewan. Dia lebih setuju apabila DPRD memiliki tim ahli atau kelompok pakar.
"Kalau bentuk kelompok pakar kami sependapat. Kelompok pakar bidang apa saja? Misalnya bidang penganggaran, legal drafting, supaya betul-betul dewan pakar ini jelas apa keahliannya," kata Djarot.
Fraksi Partai Hanura DPRD DKI Jakarta mengusulkan penyediaan asisten pribadi dimasukan ke dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta.
Wakil Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD DKI Jakarta Syarifudin menegaskan, usulan penyediaan asisten pribadi untuk masing-masing anggota Dewan itu bukan untuk gagah-gagahan atau mengawal anggota Dewan.
(Baca juga: Fraksi Hanura: DPRD DKI Butuh Aspri Bukan untuk Gagah-gagahan)
Asisten pribadi itu akan ditempatkan di tempat-tempat yang menjadi dapil mereka. Asisten pribadi akan menampung aspirasi masyarakat dan bertugas menyampaikan aspirasi itu kepada anggota Dewan.
"Bukan saya atau anggota Dewan yang lain mau gagah-gagahan, tetapi supaya penyerapan aspirasi bukan hanya saat reses," ujar Syarifudin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.