JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah mobil Honda CRV menabrak mobil Volvo di Tol Halim, Jakarta Timur, pada Senin (24/7/2017). Kecelakaan tersebut terjadi diduga lantaran sang pengemudi mengonsumsi pil ekstasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, mobil Honda CRV itu ditumpangi oleh M (perempuan) dan MD (laki-laki), sedangkan mobil Volvo ditumpangi oleh anggota polisi.
"Saat masuk Tol Halim di situ ada anggota masuk tol juga, tiba-tiba ditabrak mobilnya. Lalu anggota turun, kenapa tabrak mobil saya? Setelah digeledah ditemukan enam butir (ekstasi)," ujar Argo, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (25/7/2017).
(baca: Ekstasi, "Happy Five", dan Sabu Diamankan dari 3 Wilayah di Jakbar)
Argo menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, M dan MD menabrak mobil Volvo itu seusai membeli ekstasi di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Keduanya disebut membeli 12 butir pil ekstasi, dan sudah dikonsumsi enam butir.
"Keduanya sudah meminum ekstasi yang dibelinya, MD minum empat butir dan M minum dua butir," ucap Argo.
Setelah M dan MD kedapatan membawa ekstasi, anggota langsung melaporkannya ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Keduanya langsung digiring ke Mapolda Metro Jaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Tes urinenya kan postif untuk amphetamin, dua orang itu," kata Argo.
Menurut Argo, polisi masih melakukan pengembangan dalam kasus ini dan memburu penyuplai ekstasi terhadap M dan MD.