Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Penyerangan di Jalan Raya Wadas Dilakukan oleh Geng Motor

Kompas.com - 25/07/2017, 17:24 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - Pihak kepolisian memastikan para pelaku penyerangan warga di Jalan Raya Wadas, Pancoran Mas, Depok pada Selasa (18/7/2017) pekan lalu, adalah anggota geng motor.

Mereka teridentifikasi dari geng motor yang menamakan dirinya Empat Serangkai Ogah Mundur (ESOM).

Kapolsek Pancoran Mas Komisaris Hamonangan Nadapdap mengatakan geng ESOM ini sangat dikenal sebagai biang onar di kalangan masyarakat di Kali Licin Pancoran Mas.

"Kelompok ESOM ini adalah remaja biang onar. Mereka sering tawuran antar kelompok kampung. Jadi keberadaan kelompok ESOM ini cukup meresahkan masyarakat," kata Hamonangan saat ditemui di Mapolsek Pancoran Mas, Depok pada Selasa (25/7/2017).

Hamonangan mengatakan ada dua orang anggota geng ESOM yang kini berstatus buron. Keduanya masing-masing berinisial O dan P. Keduanya diketahui ikut membacok dua warga Jalan Raya Wadas saat peristiwa terjadi, yakni Aditiya Ferdiansyah (20) dan Budi Santoso (27).

Baca: 5 Bentuk Perhatian dari Keluarga Ini Bisa Cegah Anak Masuk Geng Motor

 

Menurut Hamonangan, motif penyerangan disebabkan karena para pelaku tidak diberi rokok oleh salah seorang pemilik warung yang berkumpul bersama warga.

"Mereka mau malak, minta rokok sambil ngancam. Tapi enggak dikasih," ujar Hamonangan.

Selain dua orang yang masih buron, ada satu orang anggota ESOM yang sudah ditangkap. Dia diketahui bernama Prasetya Abdurahman (19). Ia diringkus di rumahnya berapa jam setelah kejadian.

Saat meringkus Pras di rumahnya, polisi menyita pula sebilah celurit. Menurut Firdaus, Pras merupakan residivis untuk kasus yang sama.

Kompas TV Kakak Beradik Terluka Akibat Diserang Geng Motor

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com