JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan memprioritaskan program dan kegiatan yang berdampak langsung pada masyarakat untuk dimasukkan ke dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) 2017.
Saefullah meminta satuan kerja perangkat daerah (SKPD) memangkas program-program yang tidak berdampak langsung pada masyarakat, namun terlanjur dimasukan ke dalam rancangan APBD-P 2017.
Sebab, anggaran yang tersedia untuk APBD-P 2017 lebih kecil dibandingkan nilai rencana program dan kegiatan SKPD yang telah diusulkan.
"Saya bilang, kegiatan yang tidak punya efek langsung manfaat kepada masyarakat silakan di-delete, dibuang," ujar Saefullah, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (25/7/2017).
Hingga Selasa sore, kekurangan anggaran tersebut sekitar Rp 100 miliar dari rancangan APBD-P yang telah disusun. Angka kekurangan itu terus menurun dari kekurangan semula yang mencapai Rp 2 triliun.
Pemprov DKI Jakarta terus menyisir dan menghapus program non-prioritas agar ketersediaan dana sesuai dengan rencana program yang akan dijalankan. Selain itu, Pemprov DKI juga memangkas program dan kegiatan yang tidak mungkin direalisasikan dalam sisa waktu tahun ini.
"Target kami bukan hanya sekadar itu balance, kami ngecek lagi ke SKPD, kalau ada kegiatan besar yang tidak bisa dilaksanakan, dilaporkan dari sekarang biar kami matikan, dananya bisa untuk alokasi yang lain," kata Saefullah.
(baca: APBD-P DKI 2017 Kurang Rp 537 Miliar, Sekda Minta SKPD Sisir Program)
Dia mencontohkan, salah satu kegiatan yang dipangkas dari rancangan APBD-P 2017 yakni pembangunan rumah sakit di Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Rencana pembangunan RS tersebut dihapus karena diprediksi tidak dapat dijalankan pada tahun ini.
Setelah ketersediaan anggaran dan rencana program sesuai, Pemprov DKI Jakarta akan menyerahkannya ke DPRD DKI Jakarta.
"Saya rasa minggu pertama Agustus juga sudah bisa selesai, sudah bisa kami ke dewan untuk dibahas," ucap Saefullah.
Adapun anggaran yang tersedia dalam APBD-P DKI Jakarta 2017 sekitar Rp 71,7 triliun.