Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keadilan bagi Guru Ngaji yang Diperkosa dan Buang Bayinya

Kompas.com - 28/07/2017, 10:10 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tangis haru menyelimuti suasana ruang sidang ketika hakim membacakan putusan untuk BL (16), pembantu rumah tangga sekaligus guru ngaji yang didakwa melukai bayinya hingga meninggal dan membuangnya di tempat sampah, Kamis (28/7/2017).

Setelah sempat dijebloskan ke penjara, BL bersyukur masih ada kesempatan baginya untuk mengenyam pendidikan dan meniti masa depan yang lebih baik.

Mata BL terlihat merah karena menangis usai mendengar ia dinyatakan bersalah, namun hanya dihukum untuk pembinaan di Panti Sosial Mardi Putera (PSMP) Handayani milik Kementerian Sosial.

Majelis hakim menilai BL membuang bayinya karena ketidaktahuan soal kehamilan dan persalinan.

Dalam pertimbangannya, hakim membacakan bahwa pada 2016 silam, BL berkenalan melalui Facebook dengan Ino, pemuda berusia 21 tahun yang tinggal di Cikeusik pula namun beda RW. Hingga suatu hari, Ino mengajak BL ke rumah temannya.

Baca: Pengacara Harap Guru Ngaji yang Diperkosa dan Buang Bayinya Dibina di LPKS

Di sana, BL dipaksa berhubungan badan meski sudah menolak, memberontak, dan berteriak. BL pun pulang, tak menanggapi komitmen Ino yang mengaku siap menikahinya jika terjadi apa-apa. BL juga tak memberitahukan peristiwa ini pada orangtuanya.

Dua bulan kemudian, tanda-tanda kehamilan terjadi. BL mual dan pusing, sehingga dibawa orangtuanya untuk pemeriksaan di puskesmas.

Dokter di puskesmas menyatakan BL hanya mengalami maag. BL juga masih menstruasi meski dalam jumlah yang lebih sedikit. Ia tak tahu dan tak yakin dirinya hamil.

"Anak berhenti sekolah di SMK 5 Pandeglang dan timbul keinginan bantu ekonomi keluarga dengan bantuan penyalur hingga menjadi pembantu di Jalan Haji Jian 2B Jakarta Selatan," kata ketua majelis hakim, Fahimah Basyir, Kamis (27/7/2017).

Kemudian pada 1 Mei 2017, sebulan setelah BL bekerja di rumah itu, sekitar pukul 05.00 ia merasakan sakit yang tidak biasa di perutnya. Ia mencoba buang air besar namun tak bisa.

Hingga kemudian gumpalan besar keluar dari perutnya namun menyangkut. Dalam keadaan setengah tersangkut itu, BL mengambil pisau di dapur dan ke kamar mandi untuk mengeluarkan gumpalan itu.

Ia kemudian memasukkan gumpalan itu ke kantong plastik hitam dan mengikatnya. Kantong berisi bayi dan ari-ari itu hanya dibuangnya ke tempat sampah dapur.

Keterangan majikan dalam persidangan sebelumnya menunjukkan bahwa ketika diterima kerja, BL tidak tampak seperti orang hamil.

Baca: Kisah Guru Ngaji yang Diperkosa dan Dituntut 8,5 Tahun Penjara

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com