JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam Operasi Pekat yang digelar di Tebet, Jakarta Selatan, premanisme dan peredaran minuman keras (miras) ilegal menjadi sasaran utama kepolisian.
Sejak Sabtu (29/7/2017) hingga Senin (31/7/2017), empat pejudi dan 514 botol miras diamankan polisi.
"Sabtu, total keseluruhan miras yang diamankan 40 dus atau 472 botol, dalam operasi pekat jam 22.00 sampai 23.00," kata Kapolsek Tebet Kompol Maulana Jali Karepesina melalui pesan singkat, Senin (31/7/2017).
(Baca juga: Main Judi di Rumah Kontrakan, Anggota DPRD Ditangkap)
Lima warung yang digerebek oleh polisi yakni Warung H Ibu Tina Jalan Manggarai Selatan, Warung WONG Jalan Manggarai Selatan, Warung Buyung Jalan Tebet Dalam IV, Warung Muri Jalan Tebet Dalam IV, dan Warung Ibu War Jalan Tebet Dalam IV.
Minuman yang ditemukan dalam penggerebekan itu antara lain bir, vodka, anggur, cognac, dan wiski yang dijual tanpa izin.
Keesokan harinya, Minggu (30/7/2017) pukul 02.15, polisi mendapati empat orang yang bermain judi kartu di Jalan Tebet Timur Dalam III Nomor 4. Mereka adalah Kafidin (31), Sultoni (26), Jamaludin (34), dan Yudhatama (34).
"Ditemukan dua set kartu remi, uang di lapak Rp 388.000, dan uang di kantong Rp 1,1 juta," ujar Maulana.
Pada siang ini, tepatnya pukul 14.30, polisi kembali merazia warung di Jalan Pemukiman, Manggarai.
Dari razia itu, polisi mendapati warga bernama Sukartini (45) menjual anggur dan ciu di rumahnya.
"Petugas menemukan anggur rajawali 10 botol dan ciu 32 botol dalam kemasan botol Aqua," kata Maulana.
(Baca juga: Razia Seminggu, Polres Cakung Sita Ratusan Botol Miras)
Ia mengatkan, operasi pekat ini akan dilakukan setiap hari hingga 9 Agustus 2017. "Operasi pekat ini akan berakhir sampai 9 Agustus 2017 untuk menekan angka kriminalitas di wilayah Tebet," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.