BEKASI, KOMPAS.com - Polres Metro Bekasi Kota menangkap salah satu pelaku pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban Rizqi Yuloh mengalami luka. Pelaku melakukan pencurian di jembatan flyover Cut Meutia, Margahayu, Bekasi Timur, pada Minggu (9/7/2017) sekitar pukul 03.15 WIB.
"Reskrim Bekasi Kota berhasil menangkap satu pelaku berinisial MB di Terminal Bus Kota Bekasi," ujar Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Wijonarko di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (1/8/2017).
Ia menjelaskan, dari penangkapan tersebut telah diamankan barang bukti berupa pisau (badik) yang digunakan pelaku saat menodong korban. Sementara, pelaku berinisial S dan A yang masih dalam upaya pencarian.
Pelaku MB saat ini pula sudah diamankan dan dalam proses penyidikan di Polres Metro Bekasi Kota.
"Pelaku dikenakan pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," kata Wijonarko.
Wijonarko menjelaskan, awalnya korban baru selesai makan dari sebuah restoran makanan cepat saji. Kemudian, sesampainya di jembatan bersama kedua temannya, korban dipepet oleh tiga orang menggunakan sepeda motor. Saat itu pula, salah satu pelaku menodongkan senjata tajam berupa pisau (badik).
Baca: "Pelaku Spesialis Curanmor Tidak Segan-segan Melukai Korbannya"
Korban pun sempat ditusuk di bagian punggung, ditendang di bagian dada, dan luka-luka di bagian jari. Setelah itu, pelaku mengambil ponsel milik korban. Lalu pelaku meninggalkan tempat kejadian karena melihat korban yang sudah mengalami luka-luka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.