BEKASI, KOMPAS.com - Polres Metro Bekasi Kota menangkap dua tersangka pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Pengasinan, Rawalumbu, Kota Bekasi, pada Rabu (26/7/2017) lalu.
Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Wijonarko, di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (1/8/2017), mengatakan pihaknya telah menyelidiki kasus itu dan melakukan penangkapan tersangka di Tambun, Kabupaten Bekasi.
Ia mengatakan, polisi telah menangkap tersangka berinisial A. Barang bukti yang ditemukan antara lain sebuah kunci letter T.
Namun A ditembak polisi karena berusaha melawan dan membahayakan petugas saat hendak ditangkap.
Polisi juga telah menangkap tersangka lain berinisial F. Rumah kontrakan F di Bantargebang telah digeledah. Di sana polisi mengamankan 2 unit sepeda motor, 2 kunci letter T, dan 4 mata kunci letter T, dan 4 plat nomor yang diduga palsu.
Dari hasil pemeriksaan dan penyidikan, wijonarko mengatakan, tersangka berinisial A sudah berulang kali melakukan pencurian dan baru saja selesai menjalani hukuman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.