Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Belum Dipastikan Hadir di Sidang Buni Yani

Kompas.com - 07/08/2017, 14:06 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - Terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok belum dipastikan akan hadir dalam sidang kasus pelanggaran UU ITE dengan terdakwa Buni Yani di Gedung Perpustakan dan Kearsipan Pemerintah Kota Bandung, Selasa (8/8/2017) besok.

Anggota kuasa hukum Ahok, I Wayan Sudirta mengaku terakhir kali bertemu Ahok di tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada Jumat (4/8/2017).

Pada kunjungannya itu, Wayan menyebut Ahok tidak ada memperlihatkan surat pemanggilan yang dilayangkan kejaksaan.

"Apakah Pak Ahok menerima atau tidak, saya tidak melihatnya. Kalau ada kan mestinya ditunjukan ke kita. Kalau ditunjukan ke kita, kita pasti memberikan pandangan," kata Wayan kepada Kompas.com, Senin (7/8/2017).

Selain tidak memperlihatkan surat pemanggilan, Wayan menyebut Ahok juga tidak menyinggung mengenai pemanggilannnya itu.

Baca: Pengacara Nilai Ahok Bisa Bersaksi Tanpa Hadir dalam Sidang Buni Yani

Ahok, kata Wayan, lebih banyak bercerita tentang buku-buku terbaru yang kini dibacanya selama di penjara.

"Keputusannya (hadir di sidang) tetap di Pak Ahok. Tapi suratnya tidak ada ditunjukan ke kita. Sehingga kita belum memberikan pandangan," ujar Wayan.

Ketua Jaksa Penuntut Umum (JPU) sidang Buni Yani, Andi M Taufik sebelumnya mengatakan akan ada empat saksi yang akan dihadirkan pada sidang Selasa besok. Salah satunya adalah Ahok.

"Kita upayakan 4 saksi sisa ini termasuk Ahok," kata Andi saat ditemui seusai sidang keenam Buni Yani di Gedung Perpustakan dan Kearsipan Pemerintah Kota Bandung, Selasa (25/7/2017).

Baca: Jaksa Diminta Perhatikan Keamanan jika Hadirkan Ahok dalam Sidang Buni Yani

Andi mengaku, pihaknya akan segera melayangkan surat panggilan kepada Ahok untuk dihadirkan dalam persidangan sebagai saksi yang akan memberatkan Buni Yani.

"Kita panggil mulai hari ini. Kita layangkan surat pemanggilaan melalui Lapas," ucapnya.

Sementara itu, keterangan dari dua orang saksi pada persidangan hari ini yakni Nong Darol Mahmada dan Mohamad Guntur Romli dikatakan Andi cukup mendukung dakwaan yang diajukan JPU kepada Buni Yani.

"Dua keterangan saksi ini sangat mendukung untuk pasal 28 maupun pasal 32 yang kita dakwakan kepada terdakwa Buni Yani," ujar dia.

Kompas TV Buni Yani dijadwalkan kembali menjalani sidang kelima di gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan Kota Bandung, Jawa Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Megapolitan
Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Megapolitan
Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Megapolitan
Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Megapolitan
Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' pada Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" pada Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com