Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Montir Mobil di Pejaten Tepergok Saat Mencabuli Anak Tirinya

Kompas.com - 08/08/2017, 15:46 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap R (50), warga Jalan Pejaten Barat II karena memerkosa anak tirinya berinisial JI (11).

Perbuatan R terungkap setelah mantan istrinya, yang juga adalah ibu JI, memergoki perbuatan tak senonoh pria itu terhadap putrinya.

"Itu dilakukan dua kali bulan Juni, dilaporkan bulan Juli, kemarin pelaku kami tangkap," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bismo Teguh Nugroho, Selasa (8/8/2017).

Pada 2015, R yang berstatus duda menikahi ibu JI yang saat itu menjanda. Sedangkan JI adalah anak hasil dari perkawinan terdahulu.

Baca: Ditinggal "Ngaji" oleh Istri, Suami Perkosa Anak Tiri

Sementara dari hasil pernikahan dengan R, ibu JI memiliki anak yang kini berusia sembilan tahun.

Namun pernikahan R dan ibu JI tak berlangsung lama. Keduanya bercerai pada 2016, tetapi R masih mengontrak di dekat rumah mantan istrinya itu.

JI juga masih sering berkunjung ke rumah kontrakan ayah tirinya untuk meminta uang jajan. Kepolosan JI inilah yang  dimanfaatkan sang ayah tiri.

"Pelaku mengiming-imingi korban dengan memberikan uang Rp 15.000. (Pemerkosaan) Dilakukan dengan membujuk," ujar Bismo.

Bismo melanjutkan, usai melakukan perbuatan bejatnya yang pertama pada 29 Juni 2017, R mengancam JI agar tidak memberitahukan peristiwa itu kepada siapapun termasuk ibunya.

"Pencabulan kedua terjadi tanggal 30 Juni kepergok ibunya setelah pintu kontrakan pelaku digedor-gedor," kata Bismo.

Tiga hari kemudian yaitu pada 3 Juli 2017, ibu kandung JI melaporkan perbuatan asusila mantan suaminya itu ke polisi.

Setelah korban menjalani visum di RS Fatmawati, hasilnya menunjukkan tanda-tanda luka di kemaluan JI.

Baca: Ayah Tega Perkosa Anak Tiri 10 Tahun karena Film Porno

Sementara itu, R yang tahu sudah dilaporkan ke polisi kemudian melarikan diri dan tak terlihat di bengkel tempatnya bekerja sebagai montir.

Namun polisi berhasil mengendus jejaknya dan pria itu ditangkap di daerah Pancoran, Jakarta Selatan pada Senin (7/8/2017).

R kini mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Selatan dan dijerat Pasal 76 D Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Megapolitan
Longsor 'Teror' Warga New Anggrek 2, Was-was Mencengkram meski Tinggal di Perumahan Elite

Longsor "Teror" Warga New Anggrek 2, Was-was Mencengkram meski Tinggal di Perumahan Elite

Megapolitan
Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Megapolitan
Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Megapolitan
Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Megapolitan
Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Megapolitan
Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Megapolitan
Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com