JAKARTA, KOMPAS.com- Pengelola Rusun Jatinegara Barat di Jakarta Timur baru-baru ini menemukan empat unit penghuni ilegal yang tinggal rusun tersebut.
Kepala Sub BagianTata Usaha Rusun Jatinegara Barat, Sarkim Sukarya, menjelaskan kepada Kompas.com, Selasa (8/8/2017), bahwa penghuni ilegal itu mengaku sebagai saudara dari penghuni asli rusun tersebut. Sarkim mengemukakan, pemilik unit rusun yang asli tidak tinggal di situ.
"Kami sudah tertibkan empat unit penghuni rusun yang tidak sesuai dengan surat perjanjian (penyewa rusun). Katanya sih saudara, tinggal sebentar di sana," ujar Sarkim.
Sarkim menjelaskan, jika penghuni yang asli hendak membalik nama surat perjanjian penyewa rusun kepada orang lain, penyewa yang baru harus memiliki hubungan darah dengan penyewa lama.
Lihat juga: Tunggakan Penghuni Rusun Jatinegara Barat Mencapai Rp 1 Miliar
Pihaknya tidak mengetahui apakah ada transaksi sewa-menyewa antara penghuni rusun yang asli dengan yang ilegal.
"Saya monitoring ada foto penghuni yang asli di sana. Dia berkilah kalau itu saudara. Tapi enggak ada toleransi, yang pasti bukan pemilik. Si pemilik enggak tinggal di situ. Tapi itu enggak sampai 10 hari dia tinggal di situ langsung kami usir," kata Sarkim.
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman DKI menggunakan sejumlah cara untuk meminimalisir kecurangan berbentuk jual-beli dan sewa rusun secara ilegal.
Salah satu caranya dengan menerapkan aturan presensi elektronik. Aturan itu mewajibkan penghuni rusun melakukan absensi diri. Penggunaan sistem ini mampu mengidentifikasi penghuni asli yang menyewa rusun.
Baca juga: Penggunaan Presensi Elektronik di Rusun Jatinegara Barat Belum Efektif
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.