Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerapan Ganjil Genap di Rasuna Said Dinilai Lebih Tepat daripada Pelarangan Motor

Kompas.com - 09/08/2017, 08:53 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (Instran) Darmaningtyas berharap, pelarangan sepeda motor tidak terburu-buru diterapkan di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Ketimbang melarang motor, ia menilai lebih tepat apabila pemerintah menerapkan lebih dulu kebijakan ganjil genap untuk membatasi mobil di jalan yang lebih dikenal sebagai kawasan Kuningan ini.

"Kalau ganjil genap untuk mobil saya kira enggak ada masalah. Artinya sejak dulu pengkajian pertama kali soal ganjil genap kita dorong sampai Rasuna Said," kata Tyas usai menghadiri diskusi soal rencana pembatasan sepeda motor di Jabodetabek yang digelar di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (8/8/2017).

(Baca juga: Ganjil-Genap Akan Diberlakukan di Area Pembangunan LRT Cawang)

Ia menanggapi kajian dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengenai sembilan ruas jalan di Jabodetabek yang diwacanakan jadi area pelarangan motor, salah satunya Jalan Rasuna Said.

Saat ini, kebijakan ganjil genap baru diterapkan di Jalan Jenderal Sudirman MH Thamrin dan sebagian Jalan Gatot Subroto. Pada rencana awal, kata Tyas, ganjil genap juga seharusnya diterapkan di Rasuna Said.

Sistem ganjil genap diberlakukan sebagai bagian dari rencana penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing atau ERP. "Ganjil genap menurut saya untuk lebih mendorong ERP-nya," ujar Tyas.

Sementara itu, rencana pelarangan sepeda motor hingga Jalan Rasuna Said dinilai terburu-buru karena masih berlangsungnya berbagai kegiatan proyek pembangunan di dan sekitar jalan tersebut. Selain itu, angkutan umum layak yang melintas di area itu terbatas.

"Menurut saya sih sabarlah menunggu underpass, flyover, dan LRT beroperasi. Karena kalau belum, terus jalannya kan berkurang, motornya dilarang, masyarakat enggak punya pilihan," kata Tyas.

Sebelumnya, BPTJ mengeluarkan rekomendasi pelarangan motor di Jalan Rasuna Said. Rekomendasi ini satu paket dengan pelarangan sepeda motor di beberapa jalan di wilayah penyangga, seperti di Jalan Padjajaran di Bogor; Jalan Margonda di Depok; Jalan Sudirman di Tangerang; Jalan Juanda dan Jalan Raya Serpong di Tangerang Selatan; dan Jalan Ahmad Yani di Bekasi.

(Baca juga: Ganjil-Genap Akan Diberlakukan di Area Pembangunan LRT Cawang)

Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan, adanya wacana pelarangan sepeda motor di Jalan Rasuna Said dan jalan-jalan di wilayah lain sekitar Jakarta dilatarbelakangi kajian biaya transportasi dan angka kecelakaan di daerah-daerah tersebut.

"Dampak ekonomi dari pembatasan sepeda motor di Jabodetabek cukup signifikan. Kami sudah ada kajian secara akademisnya penurunan biaya transportasi bisa mencapai triliunan. Belum lagi dampak kecelakaan dan kemacetan juga bisa berkurang," kata Bambang.

Berdasarkan kajian yang dilakukan BPTJ, biaya transportasi yang bisa dihemat dari penerapan area pelarangan sepeda motor di beberapa jalan di Jakarta dan kota-kota sekitarnya mencapai Rp 21,2 triliun dalam kurun waktu 2018-2038.

Sementara itu, jumlah kecelakaan yang diprediksi akan berkurang mencapai 1,12 persen tiap tahun, atau setara dengan 6.573 kecelakaan.

Kompas TV Kurangi Kemacetan Mudik, Sistem Ganjil Genap Kembali Berlaku
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com