Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Green Pramuka: Kasus Acho Sudah ke Kejaksaan, Tak Bisa Dicabut

Kompas.com - 09/08/2017, 16:36 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Apartemen Green Pramuka, M Rizal Siregar mengatakan, dia tak berwenang menghentikan proses hukum terhadap komika Acho.

Sebab, kata Rizal, saat ini kasus Acho telah dilimpahkan ke kejaksaan. Artinya, pengelola apartemen tak bisa mencabut laporan dugaan pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada.

Namun, Rizal menyampaikan, pengelola apartemen akan menerima jika nantinya kejaksaan menghentikan kasus ini karena kurangnya bukti.

"Apakah bisa dicabut atau tidak? Jadi kami itu, tolong diajarin bagaimana menghentikan perkara apabila sudah naik (ke kejaksaan), tolong kami diajarin," ujar Rizal saat konferensi pers di Mall Green Pramuka, Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2017).

Baca: Apartemen Green Pramuka Bantah Minta Acho Hapus Tulisan di Blog

"Kalau misalnya tidak cukup bukti tolong kami diberitahu. Kalau ini sudah kedaluwarsa tolong kami dikasih tahu. Kalau ditanya apakah kami mencabut perkara kasus ini, ya kami tidak punya wewenang. Kami tidak punya hak," tambah Rizal.

Meski demikian, Rizal mengatakan, pengelola tetap bersedia terlibat dalam mediasi membahas keluhan yang disampaikan Acho dalam blog pribadinya.

Rizal mengatakan, kliennya amat terbuka dan bersedia duduk bersama untuk membicarakan keluhan yang dirasakan para penghuni apartemen itu.

"Kalau mediasi terkait keluhannya di blognya ya kami buka keran itu. Kalau di luar itu kami enggak tahu mediasi apa yang akan ditawarkan. Kalau keluhan di blog, kami akan jelaskan step by step," ujar Rizal.

Pengelola Apartemen Green Pramuka melaporkan Acho ke polisi karena sang komika dianggap melakukan pencemaran nama baik.

Pencemaran nama baik yang dimaksud adalah ketika Acho mengkritik janji pengelola apartemen untuk membangun ruang terbuka hijau yang sampai saat belum terealisasi.

Akibat pelaporan ini, Acho sekarang berstatus tersangka dan kasusnya telah dilimpahkan ke kejaksaan.

Baca: Acho Ajukan Syarat Mediasi untuk Pengelola Apartemen Green Pramuka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com