JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Departemen Peneliti Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta Abdul Wahid Hasyim mengatakan, 78 persen responden dalam riset perilaku konsumsi minuman beralkohol terhadap remaja di Jabodetabek menyatakan tidak pernah mengonsumsi alkohol.
Abdul menjelaskan, dari jumlah itu, 42 persen responden mengatakan bahwa alasan tidak mengonsumsi minuman beralkohol karena dilarang agama, 31,8 persen karena alasan kesehatan, 13,3 persen responden dilarang orangtua, 8 persen karena takut dipandang negatif, 5,5 persen tidak menjawab, 4,3 persen tidak suka minuman beralkohol, dan 2,4 persen responden tidak mengonsumsi alkohol karena imbauan pemerintah.
"Agama sangat dominan di sini, karena larangan agama. Namun, dilarang pemerintah itu alasan paling kecil," ujar Abdul.
(baca: Sebagian Besar Peminum Alkohol di Jabodetabek Belum Cukup Umur)
Abdul mengatakan, dari riset tersebut memunculkan temuan baru. Timbul fenomena baru dari akibat pelarangan peredaran alkohol yang tertera dalam Permendag No 06/M-DAG/PER/1/2015 Tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol.
Larangan itu, menyebabkan peredaran minuman beralkohol oplosan meningkat. Dari 22 persen responden yang mengaku pernah mengonsumsi alkohol, 65 persen di antaranya pernah mengonsumsi minuman keras oplosan.
Dari 65 persen responden tersebut, 71,5 persen responden mengaku membeli alkohol oplosan di warung jamu, 14,3 persen di warung klontong, 7,1 persen melalui perantara, sisanya enggan menjawab.
"Warung jamu menjadi pilihan utama responden dikarenakan warung jamu mudah diakses, jarang ada razia, dan ada dihampir setiap sudut jalan dan gang," ujar Abdul.
Metode penarikan sampel menggunakan multistage random sampling dengan margin error sebesar 5,28 persen dan tingkat kepercayaan 90 persen. Pengumpulan data dilakukan dengan tatap muka dan kuisioner dari Februari-Maret 2017 dengan melibatkan 327 responden usia 12-21 tahun.
(baca: Penyelundupan 6.900 Botol Miras Ilegal Rugikan Negara Rp 2,5 Miliar)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.