Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sertifikat Pengelolaan Terbit, Djarot Bahas Pemanfaatan Pulau C dan D

Kompas.com - 20/08/2017, 17:27 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat akan membahas pemanfaatan Pulau C dan D bersama PT Kapuk Naga Indah selaku pengembang kedua pulau tersebut.

Pembahasan tersebut dilakukan menyusul terbitnya sertifikat hak pengelolaan lahan (HPL) Pulau C dan D atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"HPL pada kami, nanti pemanfaatannya nanti kami akan ketemu (pengembang), seperti apa ya, tapi yang penting sudah kami kuasai," ujar Djarot di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (20/8/2017).

Djarot menuturkan, Pemprov DKI Jakarta akan memprioritaskan pembangunan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) di pulau hasil reklamasi tersebut.

"Masih kami kelola seperti apa. Kami akan prioritaskan untuk pemberian fasilitas umum dulu dong. Jalannya, tamannya, perumahan untuk nelayan, dermaga, kan indah," kata Djarot.

Baca: Sertifikat dari Jokowi Jadi Momentum DKI Kejar Opini WTP

Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Achmad Firdaus menuturkan, PT Kapuk Naga Indah nantinya akan mengantongi hak guna bangunan (HGB) di Pulau C dan D. PT Kapuk Naga Indah harus mengajukan HGB tersebut kepada pemerintah.

"Memang kemaren sudah ada PKS (perjanjian kerja sama)-nya yaitu dengan PT Kapuk Naga Indah karena dia yang melakukan reklamasi tersebut dan itu dia mendapatkan HGB nanti di atas HPL," tutur Firdaus saat ditemui terpisah.

Saat HGB terbit, Pemprov DKI Jakarta akan mengikat PT Kapuk Naga Indah dalam bentuk perjanjian.

Dalam perjanjian tersebut, pengembang memiliki hak untuk mengelola bisnisnya. Sementara itu, mereka memiliki kewajiban memberikan tanah untuk pembangunan fasos dan fasum kepada Pemprov DKI.

Baca: Pemprov DKI-Banten Kerja Sama Bangun Jembatan Pulau C-Dadap

"Lima persennya harus diserahkan ke Pemprov DKI. Nah itu untuk kegiatan fasos, fasum, biasanya bisa juga nanti untuk umpamanya kegiatan kemasyarakatan, ada RPTRA-nya juga bisa, untuk restoran yang akan dibuat bisa juga atas nama Pemprov DKI nantinya," kata Firdaus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com