JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menegaskan, penerobos atau pun orang yang mengopukasi trotoar akan diberikan sanksi tegas berupa pencabutan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan Kartu Jakarta Pintar (KJP). Dia berharap sanksi itu bisa diterapkan bulan depan.
"Bulan Tertib Trotoar ini memang disosialisasikan pada bulan Agustus. Nanti September itu akan lebih keras lagi. Bulan September, saya berharap ada yang kena sanksi lebih keras yaitu pencabutan BPJS dan KJP," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (21/8/2017).
Baca: Djarot Ancam Cabut KJP dan BPJS Milik Penerobos Trotoar
Warga yang mengokupasi trotoar satu kali akan didata nomor KTP-nya oleh Satpol PP. Jika mereka kembali melanggar, Satpol PP akan memberi peringatan.
"Kalau sampai bandel lagi dia yang menerima BPJS maupun dia yang menerima KJP ya cabut," kata Djarot.
Djarot ingin masyarakat menghargai hak-hak pejalan kaki dengan tidak mengokupasi trotoar. Sanksi itu untuk memberikan pendidikan kepada masyarakat.
Lihat juga: Trotoar di Latumenten dan Daan Mogot Rawan Rawan Diduduki PKL
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.