Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Park and Ride" Malah Dijadikan Tempat Penitipan Mobil Warga

Kompas.com - 21/08/2017, 14:51 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Park and ride sejatinya adalah kantong-kantong parkir bagi para commuter atau penglaju untuk memarkir kendaraannya lalu meneruskan perjalanan dengan angkutan umum. Di Jakarta kantong-kantong parkir semacam itu sudah mulai dibangun di sejumlah terminal yang berlokasi di pinggiran kota.

Ide awal adanya, lokasi parkir itu untuk memudahkan masyarakat dari berbagai daerah menitipkan kendaraan pribadi dan kemudian bisa dengan mudah beralih menggunakan moda angkutan umum untuk memasuki kawasan tengah kota.

Dengan tarif parkir yang murah diharapkan para pengguna kendaraan pribadi tertarik untuk memarkir kendaraanya lalu memanfaatkan angkutan umum sehingga jalanan tidak penuh dengan kendaraan-kendaraan pribadi.

Baca juga: Akan Jadi Park and Ride, Begini Kondisi Kolong Tol Seberang Kalijodo

Tarif parkir di park and ride saat iniadalah Rp 2.000 selama 23 jam untuk kendaraan roda dua dan Rp 5.000 untuk jangka waktu yang sama buat kendaraan roda empat.

"Tarifnya memang murah sekali. Sampai saya sering menemui orang yang parkir itu cuma untuk nitip kendaraan aja, nyimpen kendaraannya tapi bukan karena mau beralih ke transportasi umum," kata petugas park and ride Kalideres, Sutarman (59), saat ditemui Kompas.com, Senin (21/8/2017).

Masih menurut Sutarman, sejumlah pemilik mobil di sekitar lokasi park and ride yang tak memiliki tempat parkir memarkirkan kendaraannya di area itu. "Dititipin malam, paginya diambil buat kerja juga di Jakarta," kata dia.

Praktik semacam itu tentu melenceng dari tujuan awal park and ride, yaitu untuk membatasi jumlah kendaraan pribadi di ruas-ruas jalan Ibu Kota.

Persoalan itu telah dideteksi Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan tindakan semacam ini tak dapat dibenarkan.

"Hal ini tentunya tidak betul. Karena tarifnya murah, yang banyak menggunakan justru bukan perpindahan moda transportasi angkutan umum, ini melenceng dari tujuan awal," kata dia  saat dihubungi Kompas.com.

Ia mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan kajian mendalam untuk mencegah hal-hal semacam ini terjadi.

"Kami sudah kaji untuk menemukan sistem pembayaran yang dapat sekaligus memantau penyelewengan fungsi park and ride. Kalau caranya begitu, sama saja tidak mengurangi kemacetan Jakarta," ujar dia.

Di Jakarta saat ini terdapat tujuh lokasi park and ride yang tersebar di terminal-terminal yang berada di pinggiran kota.

"Park and ride ini ada di Terminal Kampung Rambutan, Kali Deres, Pulo Gebang, PGC Cililitan, Ragunan, Thamrin dan Pinang Ranti," kata Sigit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com