JAKARTA, KOMPAS.com - Park and ride sejatinya adalah kantong-kantong parkir bagi para commuter atau penglaju untuk memarkir kendaraannya lalu meneruskan perjalanan dengan angkutan umum. Di Jakarta kantong-kantong parkir semacam itu sudah mulai dibangun di sejumlah terminal yang berlokasi di pinggiran kota.
Ide awal adanya, lokasi parkir itu untuk memudahkan masyarakat dari berbagai daerah menitipkan kendaraan pribadi dan kemudian bisa dengan mudah beralih menggunakan moda angkutan umum untuk memasuki kawasan tengah kota.
Dengan tarif parkir yang murah diharapkan para pengguna kendaraan pribadi tertarik untuk memarkir kendaraanya lalu memanfaatkan angkutan umum sehingga jalanan tidak penuh dengan kendaraan-kendaraan pribadi.
Baca juga: Akan Jadi Park and Ride, Begini Kondisi Kolong Tol Seberang Kalijodo
Tarif parkir di park and ride saat iniadalah Rp 2.000 selama 23 jam untuk kendaraan roda dua dan Rp 5.000 untuk jangka waktu yang sama buat kendaraan roda empat.
"Tarifnya memang murah sekali. Sampai saya sering menemui orang yang parkir itu cuma untuk nitip kendaraan aja, nyimpen kendaraannya tapi bukan karena mau beralih ke transportasi umum," kata petugas park and ride Kalideres, Sutarman (59), saat ditemui Kompas.com, Senin (21/8/2017).
Masih menurut Sutarman, sejumlah pemilik mobil di sekitar lokasi park and ride yang tak memiliki tempat parkir memarkirkan kendaraannya di area itu. "Dititipin malam, paginya diambil buat kerja juga di Jakarta," kata dia.
Praktik semacam itu tentu melenceng dari tujuan awal park and ride, yaitu untuk membatasi jumlah kendaraan pribadi di ruas-ruas jalan Ibu Kota.
Persoalan itu telah dideteksi Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan tindakan semacam ini tak dapat dibenarkan.
"Hal ini tentunya tidak betul. Karena tarifnya murah, yang banyak menggunakan justru bukan perpindahan moda transportasi angkutan umum, ini melenceng dari tujuan awal," kata dia saat dihubungi Kompas.com.
Ia mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan kajian mendalam untuk mencegah hal-hal semacam ini terjadi.
"Kami sudah kaji untuk menemukan sistem pembayaran yang dapat sekaligus memantau penyelewengan fungsi park and ride. Kalau caranya begitu, sama saja tidak mengurangi kemacetan Jakarta," ujar dia.
Di Jakarta saat ini terdapat tujuh lokasi park and ride yang tersebar di terminal-terminal yang berada di pinggiran kota.
"Park and ride ini ada di Terminal Kampung Rambutan, Kali Deres, Pulo Gebang, PGC Cililitan, Ragunan, Thamrin dan Pinang Ranti," kata Sigit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.