Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Jemaah Minta Jaminan Diberangkatkan Umrah oleh First Travel

Kompas.com - 22/08/2017, 21:23 WIB
David Oliver Purba

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Kuasa hukum calona jemaah umrah pengguna First Travel, Anggi Putera Kusuma, mempertanyakan cara First Travel memenuhi opsi perdamaian yang diajukan.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan mewajibkan PT First Travel membayar seluruh utangnya terhadap jemaah yang sudah membayarkan biaya ibadah umrah, atau memberikan opsi yang bisa menjadi pertimbangan para jemaah.

Anggi mengatakan, jika First Travel ingin memberangkatkan para jemaah, maka harus ada jaminan dan kepastian waktu keberangkatan.

Begitu juga dengan opsi mengembalikan seluruh dana jemaah, Anggi mempertanyakan kepastian waktu pengembalian dana tersebut.

"Kalau dalam proposal dia mau memberangkatkan, itu kapan dan jaminannya apa. Kalau mau refund juga itu kapan mau dibalikkan, nanti dijelaskan dalam proposal," ujar Anggi.

(baca: Jusuf Kalla: First Travel yang Harus Ganti Rugi, Bukan Pemerintah)

Anggi menilai, putusan majelis hakim memberi kesempatan kepada First Travel untuk bertanggung jawab sekaligus mematangkan opsi yang diajukan.

"Alangkah baiknya dengan PKPU ini kami kasih nafas ke First Travel tanpa harus membunuh First Travel dan tanpa membunuh hak dari kreditur atau jemaah sehingga ada kejelasan," ucap Anggi.

(baca: Korban First Travel yang Belum Diberangkatkan Sebanyak 58.682 Orang)

Permohonan PKPU diajukan 25 Juli 2017 oleh tiga calon jemaah umrah dari First Travel, yaitu Hendarsih, Euis Hilda Ria, dan Ananda Perdana Saleh.

Ketiganya merupakan calon jemaah umrah yang telah melunasi biaya umrah kepada First Travel, namun tidak kunjung diberangkatkan. Ketiga penggugat menganggap First Travel berutang atas biaya-biaya yang telah mereka setorkan.

(baca: Total Uang Korban First Travel Rp 848,7 Miliar, Belum Termasuk Utang)

Kompas TV Karena dirasa mustahil untuk memberangkatkan lewat biro perjalanan First Travel, kini para korban meminta pengembalian dana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com