JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Syarif mengatakan, penghapusan anggaran lahan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) dilakukan tanpa seizin Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat.
Hal ini dia ketahui ketika berdiskusi dengan Djarot tentang nasib anggaran lahan RPTRA kemarin.
"Kata dia, 'saya belum mendapat laporan dari Bappeda terkait penghapusan lahan itu'. Jadi Kepala Bappeda enggak menyampaikan kepada gubernur alias belum mendapatkan izin dari gubernur," ujar Syarid dalam konferensi pers di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Selasa (29/8/2017).
Syarif juga membantah pernyataan Kepala Bappeda Tuty Kusumawati yang mengatakan anggaran tersebut "dimatikan" dalam rapat banggar.
Baca: Djarot: Pak Anies dan Pak Sandi Mendukung Penuh RPTRA
Menurut Syarif, anggaran lahan RPTRA sudah dihapus sebelum dibahas dalam rapat banggar. Komisi A, Syarif menegaskan, malah mempertanyakan saat anggaran tersebut tidak muncul.
Saat bertemu, kata Syarif, Djarot mengatakan tidak mungkin dia memeriksa satu per satu mata anggaran sebelum KUPA-PPAS dibahas.
Sehingga, dia belum mengetahui anggaran tersebut sudah dihapus sebelum masuk ke dalam forum banggar.
"Poinnya tidak mendapatkan izin dan tidak menyampaikan izin. Pak Djarot cerita masa satu per satu (anggaran) saya periksa," ujar Syarif.
Sebelumnya, Kepala Bappeda DKI Jakarta Tuty Kusumawati menegaskan, anggaran pengadaan lahan RPTRA bukan dimatikan oleh Bappeda. Tuty mengatakan para wali kota yang mengusulkan penghapusan anggaran itu.
"Bappeda posisinya mengadministrasikan usulan SKPD. Jadi dalam konteks lahan ini, justru wali kota sendiri yang usul dimatikan," ujar Tuty.
Menurut dia, Bappeda sudah mengonfirmasi berkali-kali kepada para wali kota dalam rapat banggar.
Namun, para wali kota menyatakan tidak sanggup melakukan pengadaan lahan itu sampai pada anggaran perubahan ini.
"Akhirnya Banggar putuskan dimatikan. Jadi bukan sekonyong-konyong Bappeda yang matikan," ujar Tuty.
Baca: Bappeda DKI: Wali Kota yang Usulkan Anggaran Pengadaan Lahan RPTRA Dimatikan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.