JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyerahkan evaluasi Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) DKI 2017 kepada Kementerian Dalam Negeri.
Hal ini terkait dihapusnya anggaran pengadaan lahan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) dalam KUPA-PPAS. Djarot menyerahkan kepastian mengenai masuk atau tidaknya anggaran lahan RPTRA dalam KUPA-PPAS, kepada Kemendagri.
"Sekarang biar dievaluasi oleh Kemendagri, persoalannya kalau dihidupkan lagi berarti kita harus mengurangi pos yang lain," ujar Djarot di Tanjung Priok, Selasa (29/8/2017).
Baca: Djarot: Pak Anies dan Pak Sandi Mendukung Penuh RPTRA
Sementara itu, Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Syarif mengatakan dia dan Djarot sudah berdiskusi mengenai masalah ini.
Syarif sepakat untuk mengawal evaluasi dari Kemendagri. Harapannya, evaluasi dari Kemendagri bisa mengembalikan anggaran lahan RPTRA yang dihapus tersebut.
"Seandainya Kemendagri sejalan sama kita, maka anggaran itu akan kembali lagi. Tapi kalau dalam evaluasi Kemendagri tetap tidak bisa, ya kami mohon maaf kepada rakyat Jakarta," ujar Syarif.
Baca: Komisi A DPRD DKI Sebut Anggaran RPTRA Dihapus Tanpa Seizin Djarot
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.