TANGERANG, KOMPAS.com - Polres Tangerang Selatan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap nenek tunawisma bernama Elih (73) di tiga titik, Rabu (30/8/2017) siang.
Titik pertama adalah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di perumahan Graha Raya, tempat para pelaku berkumpul sebelum bersama-sama merusak pos organisasi masyarakat Pemuda Pancasila di Lengkong Karya, Serpong, hingga menewaskan Elih.
"Total ada 29 adegan, kemungkinan bisa bertambah. Saat rekon di SPBU titik pertama, didapat fakta baru bahwa tersangka ternyata sudah mengasah goloknya yang dipakai untuk membunuh, jadi terbukti mereka ada niat membunuh," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Ahmad Alexander kepada Kompas.com di lokasi.
Ahmad menjelaskan, ada tiga bilah golok yang digunakan para tersangka untuk menyerbu pos ormas PP. Mereka menyerang pos ormas PP karena kesal pacar temannya diduga oleh seseorang yang mereka kira anggota ormas PP.
(baca: Polisi Buru Otak Penyerangan Pos Ormas yang Tewaskan Nenek di Tangsel)
Sebelumnya, polisi sudah menangkap sebagian tersangka, yakni MBM (16), FSL (21), M.PRN (39), RTO (26), SMT (39), dan BCRI (18).
Semuanya bukanlah warga atau orang yang berdomisili di Kota Tangerang Selatan. Polisi masih mengejar tersangka lain, termasuk orang yang diduga otak dari kasus ini, UB, sekaligus yang menyediakan tiga golok kepada rekan-rekannya.
Atas tindakannya, tersangka dijerat Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati atau hukuman 20 tahun penjara.
(baca: Alasan Pelaku Serang Pos Ormas hingga Tewaskan Nenek di Tangsel)