JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) T Iskandar mengatakan, sebanyak 148 kepala keluarga (KK) di Kelurahan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, akan ditertibkan demi pembangunan National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) atau tanggul laut raksasa.
Penertiban itu dilakukan untuk mempercepat pembangunan yang rencananya selesai pada 2018.
"Kami temukan di situ adalah masyarakat menghuni di daerah Muara Cakung Drain yang akan dijadikan lokasi polder (rumah pompa). Itu nanti akan kami minta untuk dilakukan pemindahan warga ke rusunawa," kata Iskandar di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (30/8/2017).
Menurut Iskandar, permukiman warga itu berada di area 1,9 hektar lahan yang harus dibebaskan. Selain permukiman, ada lahan krematorium dan aktivitas tempat usaha pemotongan besi tua di lahan yang akan dibebaskan di lahan itu. Lahan yang akan dibebaskan merupakan tanah negara.
Lihat juga: NCICD dan Reklamasi Teluk Jakarta Berbeda, Ini Penjelasan Bappenas
Pembebasan lahan akan dieksekusi Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta. Iskandar berharap pembebasan lahan dieksekusi pada September 2017.
"Kami harapkan di September atau paling lambat di Oktober kami sudah memproses itu," kata Iskandar.
Kepala Dinas Sumber Daya Air Teguh Hendarwan mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan anggaran Rp 58 miliar dalam APBD perubahan 2017 untuk membebaskan lahan seluas 1,9 hektar tersebut.
"Sudah hitung kasar kurang lebih sekitar Rp 58 miliar," kata Teguh dalam kesempatan yang sama.
Wali Kota Jakarta Utara Husein Murad mengatakan, saat ini pihaknya masih menganalisis warga ber-KTP DKI yang akan ditertibkan. Mereka yang ber-KTP DKI akan direlokasi ke rusun. Menurut Husein, saat sosialisasi mulai dilakukan, warga sudah menyetujui penertiban tersebut.
Lihat juga: Hati-hati Putuskan NCICD, Belum Ada Kajian Komprehensif soal Dampak Menyeluruh
"(Sebanyak) 148 (KK), umumnya mau sih, hanya mereka penginnya enggak jauh-jauh. Itu kan kehidupan mereka sangat tergantung dengan masalah-masalah nelayan, misalnya mereka bikin ikan asin, mereka mengupas kerang," kata Husein saat ditemui terpisah di Balai Kota.
Husein menyebut, penertiban kemungkinan akan dilakukan pada September 2017, sesuai permintaan BBWSCC.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.