Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angin Segar bagi Mereka yang Menolak Perluasan Area Pelarangan Sepeda Motor

Kompas.com - 05/09/2017, 07:45 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sikap Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat terkait kebijakan pelarangan sepeda motor yang rencananya diperluas sampai Bundaran Senayan kini melunak. 

Bahkan, Djarot mengatakan bahwa uji coba perluasan larangan sepeda motor yang rencananya digelar pada 12 September itu belum bisa dipastikan.

Sehari sebelum pernyataan Djarot itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) menyampaikan kritik mereka terkait rencana perluasan area pelarangan sepeda motor.

Kritik ini menjadi salah satu yang dicermati Djarot. "Ada pro dan kontra, saya mendengar dan saya mencermati, termasuk dari beberapa, LBH misalnya," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (5/9/2017).

Djarot pun menyampaikan bahwa ia belum menerima hasil kajian atas kebijakan itu dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

(Baca juga: DPRD Panggil Kadishub DKI terkait Perluasan Larangan Sepeda Motor)

Kajian itu dinilainya penting sebagai dasar pembuatan keputusan nanti. Djarot mengaku tidak akan setuju jika nantinya kebijakan ini diterapkan dari pagi hingga malam.

Menurut dia, harus ada pengaturan waktu, misalnya hanya pada jam sibuk, dari pukul 06.00 WIB-10.00 WIB dan pukul 16.00 WIB-20.00 WIB.

Dia pun ingin melihat hasil kajian terlebih dahulu sebelum menentukan keputusan akhir kebijakan ini. Djarot meminta warga tidak panik dulu dengan kebijakan itu.

"Dishub itu belum memberi kajian ke kami tapi kan ramai duluan. Lucu banget, nanti yang menentukan kan saya. Kok ramai banget," ujar Djarot.

Meski demikian, kata Djarot, harus ada pengaturan kendaraan motor maupun mobil. Apalagi, di tengah pembangunan infrastruktur Jakarta yang Djarot sebut "gila-gilaan".

Oleh karena itu, penggunaan motor diatur dengan kebijakan larangan motor di area tertentu, sedangkan penggunaan mobil diatur dengan kebijakan ganjil genap.

"Ketika pembangunan sektor transportasi ini kan berjalannya kencang banget, maka perlu diatur di beberapa ruas jalan, tapi bentuk pengaturannya apakah dilarang total, perluasan itu, atau dalam opsi yang, lain itu belum disampaikan kepada saya," kata Djarot.

(Baca juga: Perluasan Larangan Sepeda Motor di Jakarta yang Menuai Kontra...)

LBH sebelumnya mengkritik kebijakan pelarangan motor ini. Direktur LBH Jakarta Alghiffari Aqsa mengatakan, beberapa studi menyebut, perluasan larangan sepeda motor tidak dapat mengatasi kemacetan.

Menurut dia, tidak ada kajian komprehensif mengenai kebijakan itu. Perluasan larangan sepeda motor juga dinilai tidak sesuai nalar.

"Ini kebijakan yang menurut kami di luar nalar. Nalar kami adalah yang menyebabkan macet justru kendaraan yang lebih besar ukurannya," kata Alghiffari.

Kompas TV Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan pelaksanaan kebijakan pembatasan sepeda motor di Jalan Protokol Jakarta akan dilakukan secara bertahap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Megapolitan
Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Megapolitan
Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Megapolitan
FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

Megapolitan
Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Megapolitan
Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Megapolitan
Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Megapolitan
Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Megapolitan
Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Megapolitan
Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com