JAKARTA, KOMPAS.com - Guntur Bumi diperiksa penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya selama lima jam lamanya. Guntur diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian oleh Jonru Ginting.
Guntur mengaku dalam pemeriksaan tersebut menyerahkan bukti tambahan. Bukti tersebut diharapkan semakin memperkuat laporan Muannas Al Aidid terhadap Jonru.
"Tadi kami diajukan 20 pertanyaan selama 5 jam di dalam dan tadi juga kesaksian saya itu kan menguatkan laporan dari Muannas yang terlapornya Jonru. Kemudian juga kami juga ada bukti baru yang diserahkan tambahan," ujar Guntur di Mapolda Metro Jaya, Rabu (6/9/2017) malam.
Guntur membawa lima bukti baru berupa postingan Jonru yang dia anggap mengandung unsur ujaran kebencian.
Salah satunya, postingan Jonru yang mendiskriditkan etnis tertentu. Selain itu, Guntur meminta polisi serius menangani kasus ini.
Baca: Polisi Periksa 2 Saksi Dalam Kasus Jonru Ginting
Menurut dia, setelah dilaporkan ke polisi rupanya tidak membuat jera Jonru. Dia tetap menyebarkan ujaran kebencian di akun media sosialnya.
"Kalau saya pribadi meminta kepada polri untuk menahan dan menangkap Jonru. Ternyata ketika sudah dilaporkan Jonru tidak berubah," kata Guntur.
"Bahkan dalam statusnya pada hari Senin jam 11.20 wib Jonru memplesetkan nama Muannas Al Aidid jadi Siaidit. Jadi ada meme yang tersebar dikaitkan muanas dengan Aidit PKI. Ini jadi fitnah lagi," sambungnya.
Baca: Polisi Belum Telusuri Postingan Jonru yang Dinilai Sebarkan Kebencian
Muannas Al Aidid melaporkan Jonru ke Polda Metro Jaya pada Kamis lalu. Dalam laporan itu, polisi menyertakan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Muannas menilai, postingan Jonru di media sosial berbahaya. Jika dibiarkan, ujaran kebencian Jonru dapat memecah belah bangsa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.