Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Izin Pulau Reklamasi, Sandiaga Akan Kumpulkan Data sebelum Berkomentar

Kompas.com - 08/09/2017, 11:34 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta Sandiaga Uno mengungkapkan belum bisa berkomentar soal perkembangan izin pulau reklamasi di pantai utara Jakarta.

Dari perkembangan terkini, sanksi administratif untuk Pulau C dan D akan dicabut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sehingga pengembang bisa melanjutkan pembangunan di sana.

"Laporan komprehensif dari Tim Sinkronisasi, jadi saya belum bisa komen. Tapi, kami memang mengamati perkembangan yang super cepat dan kami merasa juga ada kewajiban dari Anies-Sandi untuk mendapatkan informasi dan analisa terkini sebelum mengeluarkan pendapat," kata Sandi saat ditemui Kompas.com di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (8/9/2017) pagi.

 

Baca: Pemprov DKI 3 Kali Kirim Surat ke DPRD Minta Pembahasan Raperda Reklamasi Dilanjutkan

Menurut Sandi, menjelang pelantikannya pada Oktober 2017 mendatang, pihaknya harus memperbarui semua data yang berkaitan dengan pemerintahannya nanti.

Termasuk data terbaru tentang izin reklamasi, agar bisa menjadi acuan lebih lanjut kebijakan seperti apa yang akan diambil nantinya.

"Karena data yang kami miliki sudah agak lama, jauh sebelum beberapa perkembangan yang terjadi akhir-akhir ini yang kalau kami bilang sangat kilat," tutur Sandi.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya sebelumnya menjelaskan, pengembang Pulau C dan D, PT Kapuk Naga Indah (anak perusahaan PT Agung Sedayu Group) sudah melaksanakan 11 poin yang menjadi sanksi mereka.

 

Baca: Jembatan Pulau C-Dadap, Akses Darat Pertama ke Pulau Reklamasi

Pengembang juga sudah mengubah dokumen lingkungan mengacu kepada Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), memberikan data detail mengenai sumber pasir uruk dan material, dan merapikan dampak pengerukan itu.

Keputusan Siti mencabut sanksi administratif terhadap Pulau C dan D akan diteruskan kepada Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. Dari hal tersebut, akan ditentukan apa langkah selanjutnya terhadap kedua pulau hasil reklamasi itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com