JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil gubernur terpilih DKI Jakarta, Sandiaga Uno, akan mempelajari perkembangan proyek reklamasi di Teluk Jakarta, terutama mengenai terbitnya surat hak guna bangunan (HGB) Pulau D untuk PT Kapuk Naga Indah.
"Kami amati perkembangan yang luar biasa cepatnya ini, dan saya terus terang belum ketemu sama tim sinkronisasi, untuk dijadwalkan di-brief," ujar Sandiaga, saat dihubungi, Selasa (29/8/2017) malam.
Sandiaga enggan buru-buru memutuskan kebijakan yang akan diambil ketika dia dan Anies Baswedan memimpin Jakarta. Menurut Sandiaga, keputusan yang akan diambil harus dikoordinasikan dengan Pemprov DKI Jakarta, pemerintah pusat serta lembaga yang terkait.
Sebelum adanya pembangunan baik oleh PT Kapuk Naga Indah maupun Pemprov DKI Jakarta, kata Sandi, harus ada kajian lingkungannya.
"Yang masih menjadi landasan itu adalah punya kajian lingkungan hidup strategis sama pemanfaatannya," katanya.
(baca: Terbitnya Sertifikat HGB dan Aturan Pembangunan Pulau D)
Sandiaga memastikan dia dan Anies masih tetap menolak reklamasi. Terkait pemanfaatan pulau yang sudah terbangun, Sandiaga akan memutuskannya setelah menjabat nanti.
"Kalau dari posisi, kami enggak berubah. Stop reklamasi," ujar Sandiaga.
(baca: Ini Penyebab Cepatnya Penerbitan Sertifikat HGB Pulau D)