JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai tarif baru Tol Jagorawi bisa memicu sebagian pengguna kereta rel listrik (KRL) commuter line beralih menggunakan mobil pribadinya.
Tarif yang menjadi acuan adalah tarif untuk kendaraan golongan I (mobil roda empat/kendaraan pribadi) yang hanya Rp 6.500 dan berlaku flat.
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, tarif tersebut merupakan formulasi tarif yang kontraproduktif karena bisa memicu pemilik kendaraan yang sudah menggunakan angkutan umum kembali menggunakan kendaraannya karena tarif tol murah.
"Sangat mungkin pengguna KRL akan bermigrasi ke pengguna tol dengan menggunakan mobil karena tarif tolnya lebih murah dari pada tarif KRL-nya," kata Tulus, melalui keterangan tertulis, Jumat (8/9/2017).
(baca: Dengan Sistem Integrasi, Tarif Tol Jagorawi Jadi Rp 6.500)
Tulus mengungkapkan, jika tarif yang ada saat ini terus berlaku, maka berpotensi membuat Jakarta akan semakin macet.
"Bahkan, formulasi tarif tol Jagorawi akan mengakibatkan LRT Cibinong-Jakarta mati suri karena tidak laku. Akibatnya LRT yang dibangun dengan tujuan untuk mengatasi kemacetan di Jakarta tidak akan efektif karena tidak laku," ujar Tulus.
Tarif baru di Tol Jagorawi berlaku mulai pukul 00.00, 8 September 2017. Tarif baru tersebut berlaku merata dari ruas Cawang sampai Bogor/Ciawi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.