JAKARTA, KOMPAS.com - Ada dua proses yang berlangsung ketika bayi Tiara Debora mendatangi Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres di Jakarta Barat pada 3 September 2017 pagi. Proses pertama terkait medis dan kedua adalah proses administrasi.
Bayi Debora yang datang dalam keadaan tubuh membiru langsung ditangani di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto mengatakan pernafasan Debora tersumbat sehingga mengalami sianosis atau tubuh membiru.
"Pasien ini pnemonia, jadi infeksi paru-parunya. Nah, tersumbat karena dia batuk, pilek. Tersumbat memang bisa jadi pnemonia, tersumbat tidak bisa menghirup oksigen ke otak akhirnya dia sianosis, sianosis itu biru tubuhnya semua," kata Koesmedi di Kantor Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Jalan Kesehatan, Senin (11/9/2017).
Setelah itu, bayi Debora langsung diresusitasi agar oksigen masuk ke tubuhnya. Dalam hal ini, cerita versi RS Mitra Keluarga Kalideres yang disampaikan kepada Koesmedi masih sama dengan cerita orangtua Debora. Sampai akhirnya dokter di RS Mitra Keluarga Kalideres menilai Debora harus masuk ruang pediatric intensive care unit (PICU), ruang perawatan intensif khusus untuk anak.
Baca juga: RS Mitra Keluarga Siap Jika Kasus Bayi Debora Dibawa ke Ranah Hukum
Orangtua Debora langsung mengurus proses administrasi untuk memindahkan anaknya ke ruang PICU. Proses administrasi dalam kasus itu pun dimulai. Pihak RS bersalah karena tidak bertanya terlebih dahulu apakah Debora memiliki BPJS atau tidak. Mereka langsung meminta orangtua Debora, yang saat itu hanya memiliki uang Rp 5 juta, untuk membayar uang muka sebesar 50 persen atau sekitar Rp 19.800.000.
Pihak rumah sakit menolak untuk memasukan bayi Debora ke ruang PICU meski orangtua Debora berjanji melunasi uang muka siang itu juga. Pada saat proses itu berlangsung, Debora masih menerima penanganan medis di ruang IGD. Instalasi di ruang IGD mirip dengan ruang PICU, meski ada beberapa alat yang tidak lengkap.
Ketika tahu Debora memiliki BPJS, pihak RS juga tidak lantas memasukan Debora ke ruang PICU yang dibutuhkan. Mereka malah mencari rumah sakit rujukan yang bermitra dengan BPJS agar mau menerima Debora.
Tidak hanya itu, mereka juga menyuruh orangtua Debora, yang ketika itu begitu panik, mencari rumah sakit rujukan. Itu merupakan kesalahan administrasi kedua yang dilakukan pihak RS Mitra Keluarga Kalideres.
"RS juga cari (rujukan), ada bukti teleponnya. Cuma yang mereka tadi agak tidak sesuai karena menyuruh keluarganya juga mencari kamar," kata Koesmedi.