JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Advokasi keluarga bayi Tiara Debora, Birgaldo Sinaga, mengatakan pihak keluarga akan menuntut Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres terkait meninggalnya bayi mungil tersebut jika pihak rumah sakit dan pemerintah dinilai tidak merespons keluhan keluarga Debora.
Birgaldo mengungkapkan, menuntut secara hukum dimaksudkan agar kasus Debora menjadi pelajaran dan tidak terulang di kemudian hari.
"Jikalau pemerintah dan rumah sakit abai, tidak mendengarkan suara kami, suara rakyat Indonesia, sesuai dengan Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Rumah Sakit, kami mungkin akan menuntut secara hukum, inilah yang ingin kami sampaikan," ujar Birgaldo, saat ditemui di Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jakarta, Senin (11/9/2017).
Meski di sisi lain, kata Birgaldo, tim advokasi dan pihak keluarga Debora sangat paham akan sulit menghadapi RS Mitra Keluarga Kalideres jika masalah tersebut sampai pengadilan.
"Terus terang kalau bicara hukum saya agak skeptis, kita tahu Rumah Sakit Mitra Keluarga perusahaan yang sangat besar, apalah kami ini. Kalau kita bicara hukum, begitu sulit dijangkau orang miskin seperti kami ini," ujar Birgaldo.
(baca: Orangtua Debora Menuntut RS Mitra Keluarga Kalideres Minta Maaf)
Tiara Debora meninggal dunia di RS Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat, pada Minggu (3/9/2017). Penyebabnya disebut karena tidak mendapat penanganan medis lantaran uang muka perawatan yang diberikan orangtuanya tidak mencukupi untuk biaya perawatan di ruang pediatric intensive care unit (PICU).
(baca: Kasus Bayi Debora, Ini 5 Rekomendasi Hasil Penelusuran Tim Kemenkes)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.