Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta: Tindakan RS Mitra Keluarga terhadap Debora Langgar Konstitusi

Kompas.com - 14/09/2017, 09:58 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) menilai, Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga Kalideres telah melanggar undang-undang dengan menelantarkan bayi Debora hingga meregang nyawa di rumah sakit itu pada 3 September 2017.

"Sikap RS Mitra Keluarga yang mengakibatkan bayi Debora meninggal telah melanggar Pasal 32 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang rumah sakit yang menyatakan bahwa pasien mempunyai hak memperoleh layanan yang manusiawi, adil, jujur, dan tanpa diskriminasi," kata Ketua Fakta, Azas Tigor Nainggolan, dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Kamis (14/9/2017).

Tigor meminta pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera mengevaluasi sistem pelayanan BPJS Kesehatan dan memberikan sanksi berat bagi rumah sakit yang melanggarnya.

Bayi Debora merupakan pasien BPJS Kesehatan sementara RS Mitra Keluarga bukan mitra BPJS Kesehatan. Pihak RS Mitra Keluarga Kalideres menolak untuk merawat bayi itu dalam perawatan intensif karena tidak mampu bayar uang muka.

Baca juga: Kenapa Bayi Debora Diperlakukan Berbeda?

Padahal, dalam kondisi pasien mengalami legawatdaruratan, semua rumah sakit wajib menolong pasien. Khusus untuk pasien pemegang BPJS, biaya perawatan dalam kondisi darurat itu akan ditanggung BPJS, walau rumah sakit yang merawatnya bukan mitra BPJS.

Kasus yang menimpa bayi Debora disebut Tigor sebagai puncak dari banyaknya kesewenangan terhadap pasien BPJS. Pasien BPJS kerap mendapat penolakan dengan berbagai macam alasan seperti tidak ada kamar, obat tidak ada, waktu perawatan terbatas, atau seperti dalam kasus bayi Debora tidak ada uang muka.

"Sering kali pasien BPJS harus melalui antrean yang lama dan panjang untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Pasien BPJS juga tidak bisa bebas ke Fasilitas Kesehatan (Faskes) lain dan harus menggunakan Faskes yang terdaftar dalam namanya, walaupun si pasien sedang tinggal di kota lain," ujar Tigor.

Selain itu, rumah sakit juga sering membatasi penerimaan pasien peserta BPJS, bahkan sampai ada yang menolak pasien dengan kualifikasi tersebut.

Peristiwa yang terjadi pada bayi Debora, kata Tigor, harus menjadi perhatian dan kasus terakhir dalam masalah pelayanan kesehatan di Indonesia.

Tigor, melalui Fakta, meminta kepada Kemenkes agar memberikan tindakan tegas terhadap rumah sakit yang diskriminatif dalam hal pelayanan kesehatan yang melalui mekanisme BPJS atau terhadap pasien peserta BPJS.

"Pemerintah juga harus mengevaluasi tidak hanya peraturan tapi juga pengawasan terhadap pelaksanaan sistem kesehatan di Indonesia serta mengevaluasi BPJS yang selama ini selalu dianggap sudah baik," kata Tigor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Jenazah Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Diketahui Identitasnya

3 Jenazah Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Diketahui Identitasnya

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas 'One Stop Service' untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas "One Stop Service" untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Megapolitan
“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar'

“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar"

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Megapolitan
Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja 'Video Call' Ibunya Saat Diciduk Warga

Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja "Video Call" Ibunya Saat Diciduk Warga

Megapolitan
Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Megapolitan
Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Megapolitan
Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Megapolitan
Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Megapolitan
Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Megapolitan
Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com