Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini yang Ditunggu DPRD DKI Sebelum Selesaikan Raperda Reklamasi

Kompas.com - 14/09/2017, 13:24 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta masih menunda pembahasan dua rancangan peraturan daerah (raperda) terkait reklamasi di Teluk Jakarta, yaitu raperda tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (ZWP3K) serta revisi Perda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengatakan, pihaknya menunda pembahasan karena masih menunggu surat dari pemerintah pusat.

"Dewan akan menunggu kejelasan status reklamasi terlebih dahulu. Kami menunggu surat dari pemerintah pusat terkait pencabutan moratorium reklamasi," ujar Triwisaksana, kepada Kompas.com, Kamis (14/9/2017).

Setelah surat dari pemerintah pusat diterima, DPRD DKI akan kembali membahas secara internal nasib dua raperda itu. Penentuan apakah raperda itu dilanjutkan atau tidak akan diputuskan dalam rapat pimpinan gabungan.

"Nanti rapat pimpinan gabungan yang memutuskan apakah raperda dilanjutkan atau tidak," kata Triwisaksana.

(baca: Luhut Pastikan Reklamasi Teluk Jakarta Dilanjutkan)

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan memastikan reklamasi Teluk Jakarta, terutama di Pulau C dan Pulau D dapat dilanjutkan. Pemerintah sebelumnya melakukan moratorium terhadap kegiatan di Pulau C dan Pulau D.

"Setelah (dibahas) berlarut-larut minggu lalu kami rapatkan (masalah Pulau) C dan D sudah selesai. Semua persyaratan pengembang yang diminta Kementerian Lingkungan Hidup sudah dipenuhi, jadi tidak ada alasan berlama-lama," kata Luhut, di Gedung BPPT, Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2017) sore.

Menurut Luhut, pemerintah akan mengeluarkan SK pencabutan sanksi administratif terhadap Pulau C dan D. Setelah itu, izin pengelolaan Pulau C dan D akan diberikan kembali kepada pengembang, PT Kapuk Naga Indah.

Hal ini juga menyusul dikeluarkannya sertifikat Hak Guna Bangunan Pulau D oleh Badan Pertanahan Nasional untuk PT Kapuk Naga Indah.

Kompas TV Luhut mengaku perlu bicara dengan Anies -Sandi untuk membatalkan niatnya yang berencana menghentikan proyek reklamasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com