Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Tebang Pohon di Jalur Hijau "Sumbang" Rp 120 Juta untuk Jakarta

Kompas.com - 18/09/2017, 13:06 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kehutanan DKI Jakarta tahun ini gencar melakukan penindakan terhadap warga yang menebang pohon di jalur hijau secara sembarangan.

"Total denda dari kasus penebangan pohon tersebut dan menjadi penerimaan daerah adalah sebesar Rp 120 juta," kata Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Penegakan Hukum Dinas Kehutan DKI, Henri Perez, ketika dihubungi, Senin (18/9/2017).

Ia mengatakan, penerimaan daerah tersebut didapatkan dari denda sejumlah kasus penebangan pohon secara sembarangan sepanjang 2017.

"Sejak awal tahun (2017) sampai hari ini, sudah ada 6 kasus penebangan pohon di Jakarta dengan 7 orang terpidana," kata dia.

Henri mengatakan, keenam kasus tersebut merupakan kasus yang telah selesai disidangkan. Ada sejumlah kasus lain yang masih dalam proses penyelidikan hingga persidangan. Henri merinci, dari keenam kasus tersebut tiga kasus terjadi di Jakarta Timur, satu kasus di Jakarta Barat, dan dua kasus di Jakarta Selatan.

Ia mengatakan, kasus yang menjerat Andi Widodo, warga Jalan Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur merupakan kasus penebangan pohon yang baru saja selesai disidangkan. Andi diwajibkan membayar denda Rp 25 juta karena menebang dua pohon yang tumbuh di depan ruko miliknya.

Baca juga: Tebang Pohon di Jalur Hijau, Seorang Warga Cipayung Didenda Rp 25 Juta

Pohon yang ditebang Andi tumbuh di jalur hijau dan ruko Andi berada di dekat jalur hijau tersebut.

Vonis itu diterima Andi dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jumat (15/9/2017). Andi dinyatakan melanggar pasal 12 huruf G 2007 tentang Ketertiban Umum.

"Kami melimpahkan berkas perkara Andi terkait pelanggaran pasal 12 huruf G 2007 tentang Ketertiban Umum. Isi pasalnya penebangan pohon tanpa izin," ujar Henri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com